CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon kembali menjadi sorotan setelah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi demonstrasi di kantor Walikota. Aksi ini mengusung tema “Rapot Hitam Helldy Agustian” sebagai bentuk protes terhadap kinerja pemerintah daerah yang dianggap gagal memenuhi janji kampanye dan menyejahterakan masyarakat.
Ketua Formatur Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC), Ahmad Maki, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Cilegon. Menurutnya, masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Cilegon, seperti infrastruktur yang terbengkalai, jalan rusak, dan kurangnya fasilitas publik, menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan amanah.
“Pembangunan infrastruktur yang seharusnya menjadi pilar kemajuan daerah kini tidak memiliki arah yang jelas. Banjir, jalan rusak, dan masalah kesehatan masyarakat menjadi bukti bahwa pemerintahan Helldy Agustian gagal memberi solusi yang nyata,” ujar Maki.
Mahasiswa juga mengungkapkan keluhan masyarakat yang merasa terabaikan, seperti belum tercapainya janji kampanye yang disampaikan oleh Walikota pada masa pemilihan. Di antaranya, janji untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, mengatasi pelecehan seksual, serta memenuhi hak-hak guru honorer dan kader posyandu yang hingga kini masih belum mendapatkan perhatian yang layak.
Aksi ini juga menyoroti isu penting terkait transparansi pemerintahan. IMC mendesak agar pemerintah daerah segera menuntaskan janji-janji kampanye yang belum terealisasi, seperti pemenuhan hak kesejahteraan masyarakat dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) serta pelecehan seksual.
Mahasiswa juga menuntut agar pemerintah daerah segera memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktik KKN.
Tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:
- Pemenuhan hak guru honorer dan kader posyandu.
- Pemerintah tidak meninggalkan tanggung jawab di akhir periode.
- Menuntaskan 10 janji kampanye.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Tindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik KKN dan pelecehan seksual.
- Menegakkan UU KIP No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
- Tegakkan UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
Aksi ini menggarisbawahi ketidakpuasan mahasiswa dan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Walikota Helldy Agustian, yang dinilai gagal mengatasi berbagai persoalan sosial dan pembangunan yang krusial bagi kemajuan daerah.















