Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

BPK Temukan Pengelolaan Dana BOS Bermasalah Lagi, Dindik Banten Dinilai Tak Belajar dari Kesalahan

334
×

BPK Temukan Pengelolaan Dana BOS Bermasalah Lagi, Dindik Banten Dinilai Tak Belajar dari Kesalahan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan serius setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan sejumlah temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2024.

Temuan ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahun sebelumnya, tepatnya tahun 2023, BPK juga mengungkap ketidaksesuaian pengelolaan dana BOS sebesar Rp 1,161 miliar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi fenomena berulang ini, peneliti senior Populi Center sekaligus akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Unsera), Usep Saepul Ahyar, menegaskan bahwa Dindik Banten belum menunjukkan upaya belajar dari kesalahan sebelumnya.

“BPK kalau ada temuan pasti menyertakan rekomendasi perbaikan. Kalau masih ada temuan yang sama, itu berarti rekomendasi tidak dijalankan dan kesalahan berulang terjadi,” ujar Usep pada Kamis (29 Mei 2025).

Usep juga mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kesalahan yang ditemukan kali ini merupakan hal baru atau pengulangan dari temuan sebelumnya. Namun, ia menegaskan, jika memang pengulangan, maka Dindik Banten gagal memenuhi tugasnya sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya belajar dari kesalahan.

Baca juga:  Wagub Banten: Catur Bentuk Karakter dan Jiwa Kepemimpinan

“Dinas pendidikan itu harusnya berpendidikan dan belajar dari temuan-temuan atau kesalahan yang lalu, sesuai rekomendasi BPK,” tambahnya.

Lebih jauh, Usep menyoroti lemahnya sistem pengawasan di lingkungan Dindik Banten sebagai salah satu faktor utama terjadinya kesalahan yang berulang.

“Tanggung jawab itu bersifat berjenjang dan saya melihat fungsi pengawasan di sini tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.

Usep mengingatkan bahwa sistem terdiri dari berbagai sub-sub sistem, dan apabila terjadi kesalahan berulang yang kerap disalahkan kepada ‘oknum’, maka hal itu menandakan masih adanya celah dalam sistem tersebut.

“Ingat, kejahatan bukan hanya soal niat tapi juga kesempatan. Ini yang harus diperbaiki dan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait,” pungkas Usep, yang pernah menjadi Tim Seleksi (Timsel) Dewan Pendidikan Provinsi Banten.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten