TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban umum, Polresta Tangerang bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah menggelar operasi gabungan untuk menindak tegas praktik premanisme di wilayah hukumnya. Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan wilayah lainnya.
Langkah konkret dilakukan dengan membongkar pos-pos dan menertibkan atribut organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan. Spanduk, bendera, hingga cat berlogo ormas yang melanggar aturan turut dibersihkan dalam operasi tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi premanisme. “Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif,” tegasnya.
Tindakan dilakukan secara terukur dan melibatkan kekuatan gabungan dari TNI, Polri, serta Satpol PP. Operasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas wilayah.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme yang mengganggu kenyamanan. Laporan bisa disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera tindaklanjuti,” tutup Kapolresta.















