CILEGON, RUBRIKBANTEN – Ilham Firdaus, aktivis muda sekaligus demisioner Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), angkat suara menyusul penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan di PT Chandra Asri Alkali (CAA) oleh Ditreskrimum Polda Banten.
Tiga nama telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MS, IA, dan RJ. Meski begitu, Ilham mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti di satu sisi saja. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Dirreskrimum Polda Banten telah menetapkan tiga tersangka, tapi kami berharap jangan hanya satu sisi saja yang diungkap,” ujar Ilham, Minggu (26/5/2025).
Lebih jauh, Ilham juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat Polres Cilegon dalam upaya ‘cipta kondisi’ yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ia mengklaim telah menerima informasi dari sejumlah sumber mengenai hal tersebut.
“Kami mendapat informasi ada dugaan keterlibatan oknum pejabat Polres Cilegon dalam upaya cipta kondisi dalam kasus CAA. Ini dugaan ya,” ungkap Ilham, yang dikenal akrab disapa Sekjen Bunyamin.
Ia menyebut bahwa beberapa oknum dari Polres Cilegon bahkan telah diperiksa oleh Polda Banten. Oleh karena itu, pihaknya meminta klarifikasi resmi agar informasi yang beredar tidak simpang siur di tengah masyarakat.
“Ini dugaan ya, maka kami menanyakan klarifikasi resmi kepada Polda Banten. Harus terbuka biar nggak simpang siur. Jika memang terbukti terlibat, oknum tersebut harus dikenakan sanksi dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa di Kota Cilegon juga mempertanyakan peran penanggung jawab wilayah saat peristiwa terjadi serta dugaan keterlibatan oknum kepolisian. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait isu tersebut.















