CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menyikapi dinamika pembangunan dan meningkatnya investasi di Kota Cilegon, kalangan akademisi dari Politeknik Krakatau mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menyusun regulasi yang mengatur keterlibatan pengusaha lokal secara adil dan proporsional dalam proyek-proyek strategis.
Menurut Pembantu Direktur III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dedy Arisandi, regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) menjadi kebutuhan mendesak agar distribusi peluang usaha tidak timpang dan hanya berpusat pada kawasan industri tertentu.
“Selama ini, pelaku usaha yang berada dekat dengan kawasan industri lebih diuntungkan. Sementara pengusaha dari kecamatan seperti Cibeber dan Cilegon kerap tidak mendapatkan akses setara,” ujar Dedy.
Politeknik Krakatau menilai, kehadiran regulasi yang kuat akan mendorong iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan inklusif. Kesetaraan peluang antar pelaku usaha lokal diyakini menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi daerah yang merata dan berkeadilan.
Sebagai institusi pendidikan vokasi, Politeknik Krakatau menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam bentuk kajian akademik, riset kebijakan, hingga pendampingan implementasi. Langkah ini diambil guna memastikan regulasi yang disusun tetap berpihak pada kepentingan lokal, namun tetap menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah, industri, dan asosiasi pengusaha untuk bersama-sama membangun ekosistem ekonomi lokal yang kolaboratif dan berdaya saing,” pungkas Dedy. (*)















