Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosialTeknologi

Pers Tolak Sensor RUU Penyiaran, DPR Janji Tak Bungkam

289
×

Pers Tolak Sensor RUU Penyiaran, DPR Janji Tak Bungkam

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menuai kritik tajam. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI, Senin (5/5/2025), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyuarakan kekhawatiran soal potensi pembungkaman kebebasan pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyebut revisi UU Penyiaran harus menjadi benteng demokrasi, bukan alat represi. “Jangan sampai pengawasan berubah jadi sensor. Kemerdekaan pers adalah harga mati,” tegasnya.

PWI menyoroti pasal-pasal yang dianggap multitafsir dan rawan disalahgunakan, termasuk Pasal 27 tentang pengawasan konten, Pasal 35 soal sensor konten tanpa batasan jelas, serta Pasal 42 yang memberi negara wewenang besar mencabut izin siaran.

Komisi I DPR menegaskan tidak ingin membuat regulasi yang kaku. Wakil Ketua Komisi, Dave Laksono, memastikan RUU ini harus adaptif terhadap zaman. “Kami ingin dengar langsung dari pelaku media. RUU ini harus melindungi publik tanpa membatasi pers dan kreator digital,” ujarnya.

AVISI menolak regulasi yang membebani inovasi di platform digital, sementara AJI menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis. “UU Penyiaran jangan jadi alat pembungkam kritik,” tegas AJI.

Baca juga:  Curug Putri Dibuka Kembali! Jalur Cilentung Siap Jadi Ikon Wisata Hijau Gunung Pulosari

Komisi I DPR RI berjanji menampung seluruh masukan sebelum RUU dibawa ke Panja. Poin krusial yang jadi perhatian adalah tumpang tindih dengan UU Pers, kewenangan lembaga pengawas, dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi.

Proses revisi pun dipastikan masih panjang. Namun satu hal yang jelas: pertarungan antara regulasi dan kebebasan pers kini telah dimulai.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten