Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Menteri Nusron Ngaku 500 Ribu Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

127
×

Menteri Nusron Ngaku 500 Ribu Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sekaligus Penyerahan Sertipikat Hak Pakai dan Wakaf di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (30/04/2025).

“Target total jumlah masjid, musala, pesantren mencapai 800 ribu se-Indonesia. Namun, baru 232 ribu yang tersertipikat wakaf. Masih ada lebih dari 500 ribu yang belum,” ujar Nusron. Ia menyoroti pentingnya legalitas tanah wakaf demi menghindari konflik di kemudian hari.

“Misal ada pelebaran jalan, tanah wakaf belum disertipikat, akhirnya ribut antar pengurus. Jangan tunggu masalah terjadi, segera urus sertipikasinya,” imbaunya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 19 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Tangerang serta 5 sertipikat wakaf. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang turut mendampingi, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah di wilayahnya.

“Kami apresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN sehingga hari ini bisa dilaksanakan penyerahan Sertipikat Hak Pakai untuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Kota Tangerang,” ujar Sachrudin bersama Wakil Wali Kota Maryono Hasan.

Baca juga:  Buktikan Sendiri! Warga Palembang Ini Berhasil Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo, Cepat, Murah, dan Transparan

Lebih lanjut, Sachrudin menekankan pentingnya legalitas PSU sebagai dasar pengelolaan aset seperti taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan drainase. “Legalitas ini penting agar pengelolaan infrastruktur bisa lebih baik,” tambahnya.

Apresiasi juga datang dari para penerima sertipikat wakaf. Heri Purwanto (55), pengelola Masjid Jami’ Al-Huda, Cikokol, menyatakan proses pengurusan berjalan lancar.
“Alhamdulillah dipermudah oleh BPN. Para pengurus dan jemaah sangat bahagia karena sertipikat akhirnya selesai dan diberikan langsung oleh Pak Menteri,” ucap Heri.

Senada, Syamsi (65), pengelola Masjid Nurul Falah, Cipondoh, mengaku puas dengan layanan sertipikasi tanah wakaf. “Pelayanan baik, petugas proaktif, setiap perkembangan proses selalu diinformasikan. Semoga layanan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri pejabat ATR/BPN lainnya, seperti Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati; serta jajaran pejabat Kanwil BPN Banten.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *