Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKementerianKesehatanKota CilegonOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Cilegon 26 Tahun: Kota Industri, Luka Sosial Menganga

484
×

Cilegon 26 Tahun: Kota Industri, Luka Sosial Menganga

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Kota Cilegon resmi berusia 26 tahun. Namun di balik gegap gempita perayaan dan kemegahan industrinya, tumpukan persoalan mendasar justru kian nyata. Dari ketimpangan pendidikan hingga dugaan praktik korupsi di pelayanan publik, pemerintah daerah dinilai belum mampu menghadirkan pembangunan yang merata dan berkualitas untuk seluruh warganya.

Dalam refleksi 26 tahun Cilegon yang disampaikan Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), terungkap berbagai masalah krusial yang masih menghantui kota baja ini. Sektor pendidikan mencatat angka putus sekolah sebesar 13,24 persen — tertinggi ketiga di Provinsi Banten. Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan serius dalam akses pendidikan layak.

Krisis kesehatan pun memperlihatkan wajah suram. Sepanjang 2024, tercatat 34.000 warga menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), disusul kasus stunting yang masih tinggi dengan 876 anak terdampak. Pada Maret 2025, sebanyak 131 kasus baru HIV/AIDS kembali ditemukan, mencerminkan lemahnya kontrol kesehatan masyarakat.

Tak berhenti di situ, pelayanan publik di Cilegon juga dikabarkan masih sarat dengan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang merugikan masyarakat dan memperparah ketidakmerataan pelayanan.

Baca juga:  UNPAM Serang Guncang Dunia Pendidikan! Mahasiswa dan Dosen Cetak Generasi Muda Melek Teknologi di SMK Fadilatul Ilmi

“Indikasi KKN memperparah ketidakmerataan pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak dasar warga,” tegas Ahmad Maki, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon, Senin, 28 April 2025.

Persoalan ketenagakerjaan ikut memperburuk kondisi kota. Pada 2024, sebanyak 12.141 orang tercatat sebagai pengangguran. Ditambah lagi, masih banyak kawasan kumuh, rumah tidak layak huni, dan keterbatasan akses air bersih — potret mencolok ketimpangan di tengah gemerlap kawasan industri.

IMC mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk segera melakukan perbaikan serius di berbagai sektor. “Sudah terlalu lama masalah ini didiamkan. Kami mendesak pemerintah segera menyelesaikan tujuh agenda prioritas RPJMD, menuntaskan problematika mendasar kota, menindak tegas praktik KKN, serta memastikan DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas,” kata Ahmad Maki.

Menurutnya, usia 26 tahun seharusnya menjadi momentum pembenahan total, bukan sekadar perayaan seremonial. “Pemerintah harus berani bercermin dan membenahi semua sektor secara nyata. Jangan biarkan pembangunan hanya dinikmati segelintir orang,” tambahnya.

Memasuki usia seperempat abad lebih, Cilegon masih harus bercermin lebih jujur: kemajuan industri tidak boleh menutupi luka-luka sosial yang menganga di tubuh kota ini. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten