Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Dimyati Warning Dewan Hakim MTQ: Jangan Ada Titipan

138
×

Dimyati Warning Dewan Hakim MTQ: Jangan Ada Titipan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah mengingatkan keras 146 Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten 2025 untuk bersikap netral, adil, jujur, dan profesional. Dimyati menekankan pentingnya menjaga kemurnian hasil MTQ sebagai ajang mencari qori-qoriah terbaik menuju MTQ tingkat nasional.

“Yang dinilai ini ayat-ayat Alquran, jangan bawa ego kedaerahan,” tegas Dimyati dalam arahannya saat pengukuhan Dewan Hakim di Hotel Yasmine, Kota Tangerang, Sabtu (26/4/2025).

Dewan Hakim ini dikukuhkan berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 201 Tahun 2025. A. Tholabi Arif ditunjuk sebagai Ketua Dewan Hakim.

Dimyati mengingatkan bahwa tugas Dewan Hakim berat karena menjadi penentu terakhir dalam hasil MTQ. Ia berharap muncul generasi baru yang unggul di semua cabang lomba, bukan sekadar mengulang-ulang nama lama.

“Kalau yang juara itu-itu saja, artinya pembinaan belum maksimal,” sindirnya.

Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten, Soleh Hidayat, merinci bahwa MTQ XXII Banten melombakan 30 cabang, mulai dari Seni Baca Alquran kategori Dewasa, Remaja, Anak-anak, hingga Hafalan Hadits dan Tafsir Bahasa Asing.

Baca juga:  100 Hari Andra-Dimyati: Sentuh Rakyat dari Pajak, Rumah Sakit hingga Sekolah Gratis, KAHMI Banten: Ini Baru Pemimpin

MTQ XXII Provinsi Banten digelar di Kabupaten Tangerang pada 25–30 April 2025. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten