SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah mengingatkan keras 146 Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten 2025 untuk bersikap netral, adil, jujur, dan profesional. Dimyati menekankan pentingnya menjaga kemurnian hasil MTQ sebagai ajang mencari qori-qoriah terbaik menuju MTQ tingkat nasional.
“Yang dinilai ini ayat-ayat Alquran, jangan bawa ego kedaerahan,” tegas Dimyati dalam arahannya saat pengukuhan Dewan Hakim di Hotel Yasmine, Kota Tangerang, Sabtu (26/4/2025).
Dewan Hakim ini dikukuhkan berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 201 Tahun 2025. A. Tholabi Arif ditunjuk sebagai Ketua Dewan Hakim.
Dimyati mengingatkan bahwa tugas Dewan Hakim berat karena menjadi penentu terakhir dalam hasil MTQ. Ia berharap muncul generasi baru yang unggul di semua cabang lomba, bukan sekadar mengulang-ulang nama lama.
“Kalau yang juara itu-itu saja, artinya pembinaan belum maksimal,” sindirnya.
Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Provinsi Banten, Soleh Hidayat, merinci bahwa MTQ XXII Banten melombakan 30 cabang, mulai dari Seni Baca Alquran kategori Dewasa, Remaja, Anak-anak, hingga Hafalan Hadits dan Tafsir Bahasa Asing.
MTQ XXII Provinsi Banten digelar di Kabupaten Tangerang pada 25–30 April 2025. (*)















