SERANG, RUBRIKBANTEN – Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffa Rosita, mengungkapkan penurunan signifikan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah Indonesia. Dari 11 PSU yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat penurunan partisipasi pemilih antara 4 hingga 6 persen.
“Rata-rata memang partisipasi pemilih di PSU se-Indonesia mengalami penurunan, meskipun kami tetap bersemangat melaksanakan PSU ini,” ujar Iffa saat diwawancarai di Kota Serang, usai menghadiri rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Kabupaten Serang, (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa berkurangnya euforia masyarakat bisa jadi disebabkan oleh kejenuhan atau ketidaktertarikan karena momentum PSU yang berbeda dari Pilkada serentak sebelumnya. “Mungkin eforianya berkurang, tidak seperti Pilkada 2024 kemarin,” tambahnya.
Namun, pelaksanaan PSU di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang, dinilai berjalan lancar. “Di KPU Banten Serang tidak ada masalah, karena PSUnya bukan karena kesalahan penyelenggara, tetapi memang terkait dengan pasangan calon,” jelasnya.
KPU pun telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mencegah terulangnya PSU di masa mendatang, termasuk dengan mengarahkan KPU daerah agar lebih teliti, terutama dari sisi badan ad hoc.
Lebih lanjut, Iffa menyebutkan bahwa dari 11 daerah yang PSU-nya diputuskan MK, sebanyak tujuh kabupaten/kota telah melayangkan gugatan kembali ke MK dan siap menghadapi sidang lanjutan.
“Iyah, besok akan disidangkan. Sementara yang belum teregistrasi, bisa saja ditetapkan kemudian,” pungkasnya.
Fenomena ini menjadi sorotan nasional mengingat PSU merupakan langkah penting untuk menjamin integritas demokrasi, dan rendahnya partisipasi publik patut menjadi perhatian semua pihak.















