SERANG, RUBRIKBANTEN – Polemik dugaan manipulasi timbangan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kertajaya milik PTPN IV Regional 1 Banten masih terus berlanjut dan belum menemukan titik terang. Dampaknya, para petani kelapa sawit kini terpaksa menjual Tandan Buah Segar (TBS) ke pabrik yang jaraknya lebih jauh, bahkan hingga ke luar provinsi.
Setelah kasus mencuat ke publik, pihak PKS Kertajaya memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan TBS dari petani. Hal ini dilakukan lantaran timbangan khusus untuk pembelian TBS dari petani masih dalam proses penyelesaian permasalahan.
Akibatnya, petani harus menjual hasil panennya ke pabrik lain, termasuk yang berada di daerah Lampung. Ironisnya, harga yang diterima jauh lebih rendah dibanding harga yang biasa ditawarkan oleh PKS Kertajaya. Kerugian pun tak terelakkan.
Menanggapi persoalan ini, Aspek-PIR Banten telah mengirimkan surat permohonan agar PKS Kertajaya kembali menerima TBS dari petani. Namun, hingga kini, kebijakan penuh belum sepenuhnya diberlakukan.
Manajer PKS Kertajaya, Ukhri Yatmoko, dalam keterangan tertulis pada Kamis (17/4), menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan opsi bagi para petani. Salah satunya adalah menggunakan timbangan kedua milik pabrik, namun dengan catatan: petani harus menerima kondisi timbangan yang ada dan tidak mengajukan keberatan.
“Jadi kita punya dua timbangan. Satu untuk kebun milik sendiri dan satu lagi khusus untuk petani. Karena timbangan petani masih dalam proses penyelesaian, kami arahkan untuk memakai timbangan kedua dengan syarat petani menerima hasil penimbangannya,” kata Ukhri.
Ukhri menambahkan, pihak PKS juga sudah mengundang perwakilan petani dan Aspek-PIR untuk berdiskusi. Namun fokus petani dalam pertemuan tersebut justru lebih kepada tuntutan ganti rugi daripada membahas solusi penerimaan TBS.
“Regional sudah mengizinkan untuk menerima TBS dari petani. Bahkan mulai hari ini pintu pembelian TBS sudah kami buka kembali, tentunya dengan syarat tadi,” tandasnya. (*)















