CILEGON, RUBRIKBANTEN – Suasana mencekam menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon saat penggeledahan gabungan digelar di sejumlah blok hunian. Operasi ini merupakan aksi nyata Lapas Cilegon bersama aparat penegak hukum (APH) wilayah Cilegon dalam menggempur peredaran narkoba dan praktik ilegal di balik jeruji besi.
Kegiatan penggeledahan berlangsung di Gedung Citrayudha, tepatnya di Blok J (Aula 3 dan 4) serta Blok K (Aula 2). Pengarahan awal dilakukan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hilman Hilmawan, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Agung Novarianto.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Margono, dan didampingi oleh Kepala BNNK Cilegon, operasi ini turut melibatkan personel dari Koramil 2103/Cilegon, Polsek Cibeber, serta jajaran internal Lapas Cilegon, termasuk Tim Khusus dan CPNS.
Hasilnya tak main-main. Tim berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, mulai dari satu unit handphone, alat kerja seperti palu, obeng, dan cutter, hingga barang-barang mencurigakan seperti sabuk, alat cukur, korek api, dan delapan unit stopkontak ilegal.
“Kami berkomitmen untuk menjaga Lapas Cilegon tetap bersih dari barang-barang terlarang. Tidak ada ruang bagi narkoba atau aktivitas ilegal di sini,” tegas Margono. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Hasil temuan telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten untuk ditindaklanjuti.
Lapas Cilegon menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan APH guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.















