LEBAK, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menggebrak pola lama pelayanan publik dengan membuka ruang pengaduan masyarakat langsung melalui media sosial pribadinya. Langkah berani ini disampaikannya saat meninjau pelayanan di Kantor UPT Samsat Rangkasbitung, Selasa (15/4/2025).
“Silakan melakukan pengaduan di medsos saya, baik itu pelayanannya yang kurang prima, ada calo, Pungli atau yang lainnya,” tegas Dimyati, membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor tanpa perantara.
Menurut Dimyati, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan responsif di bawah kepemimpinan dirinya bersama Gubernur Andra Soni.
“Pemerintah sekarang terbuka dan siap menerima pengaduan. Tugas utama kami adalah melayani masyarakat,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Wagub tak hanya bicara, tapi juga langsung meninjau sejumlah loket dan tenda pelayanan, serta berdialog dengan masyarakat yang tengah mengurus pajak kendaraan bermotor. Salah satu topik hangat yang disorot adalah kebijakan Pemprov Banten soal pembebasan tunggakan pajak kendaraan.
“Alhamdulillah, masyarakat senang dengan kebijakan ini. Yang punya tunggakan cukup bayar pajak tahun berjalan, tunggakan tahun-tahun sebelumnya dianggap lunas,” jelasnya.
Namun, Dimyati juga meluruskan isu yang sempat viral mengenai pembayaran pajak kendaraan secara dicicil.
“Kemarin ada yang viral soal itu. Saya cek langsung, ternyata tidak benar. Pembayaran pajak tidak bisa dicicil, harus lunas,” tegasnya.
Warga pun menyambut baik program ini. Salah satunya Aliyudin, warga Kecamatan Cibadak, yang mengaku terbantu setelah menunggak pajak selama lebih dari lima tahun.
“Iya pak, nunggak. Mau bayar juga berat, karena mahal. Makanya ketika ada program ini saya antusias dan terbantu,” katanya lega.
Langkah Dimyati membuka kanal pengaduan pribadi sekaligus meninjau langsung pelayanan publik menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Banten ingin bergerak cepat, terbuka, dan tegas dalam memberantas praktik nakal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (*)















