Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKabupaten LebakOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Dimyati Buka Jalur Pengaduan di Medsos: Lapor Langsung ke Saya, Jangan Takut

421
×

Dimyati Buka Jalur Pengaduan di Medsos: Lapor Langsung ke Saya, Jangan Takut

Sebarkan artikel ini

LEBAK, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menggebrak pola lama pelayanan publik dengan membuka ruang pengaduan masyarakat langsung melalui media sosial pribadinya. Langkah berani ini disampaikannya saat meninjau pelayanan di Kantor UPT Samsat Rangkasbitung, Selasa (15/4/2025).

“Silakan melakukan pengaduan di medsos saya, baik itu pelayanannya yang kurang prima, ada calo, Pungli atau yang lainnya,” tegas Dimyati, membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor tanpa perantara.

Menurut Dimyati, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan responsif di bawah kepemimpinan dirinya bersama Gubernur Andra Soni.

“Pemerintah sekarang terbuka dan siap menerima pengaduan. Tugas utama kami adalah melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam kunjungannya, Wagub tak hanya bicara, tapi juga langsung meninjau sejumlah loket dan tenda pelayanan, serta berdialog dengan masyarakat yang tengah mengurus pajak kendaraan bermotor. Salah satu topik hangat yang disorot adalah kebijakan Pemprov Banten soal pembebasan tunggakan pajak kendaraan.

“Alhamdulillah, masyarakat senang dengan kebijakan ini. Yang punya tunggakan cukup bayar pajak tahun berjalan, tunggakan tahun-tahun sebelumnya dianggap lunas,” jelasnya.

Baca juga:  PLN UID Banten Gaungkan “Energizing Partnership”, Ajak Pelanggan Jadi Mitra Utama Wujudkan Listrik Andal dan Masa Depan Terang

Namun, Dimyati juga meluruskan isu yang sempat viral mengenai pembayaran pajak kendaraan secara dicicil.

“Kemarin ada yang viral soal itu. Saya cek langsung, ternyata tidak benar. Pembayaran pajak tidak bisa dicicil, harus lunas,” tegasnya.

Warga pun menyambut baik program ini. Salah satunya Aliyudin, warga Kecamatan Cibadak, yang mengaku terbantu setelah menunggak pajak selama lebih dari lima tahun.

“Iya pak, nunggak. Mau bayar juga berat, karena mahal. Makanya ketika ada program ini saya antusias dan terbantu,” katanya lega.

Langkah Dimyati membuka kanal pengaduan pribadi sekaligus meninjau langsung pelayanan publik menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Banten ingin bergerak cepat, terbuka, dan tegas dalam memberantas praktik nakal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *