Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Banten Krisis Pendidikan, Andra–Dimyati Dituding Abaikan Keadilan Akses

24
×

Banten Krisis Pendidikan, Andra–Dimyati Dituding Abaikan Keadilan Akses

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Komunitas Soedirman 30 bersama Untirta Movement Community melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Banten terkait kondisi pendidikan yang dinilai masih timpang dan jauh dari kata merata hingga tahun 2026.

Koordinator Komunitas Soedirman 30, Kawan Bento, disebutkan bahwa sektor pendidikan di Banten masih menghadapi persoalan serius, mulai dari ketimpangan akses, rendahnya kualitas pembangunan manusia, hingga minimnya pemerataan infrastruktur pendidikan.

Banner

Ketimpangan tersebut terlihat jelas dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Tangerang Selatan tercatat mencapai 84,81, sementara Kabupaten Lebak hanya berada di angka 69,24. Perbedaan signifikan ini menunjukkan bahwa pembangunan belum dirasakan merata oleh seluruh masyarakat.

Selain itu, rata-rata lama sekolah masyarakat Banten masih tergolong rendah, yakni 9,56 tahun atau setara tingkat SMP. Bahkan di Kabupaten Pandeglang hanya mencapai 7,5 tahun dan Kabupaten Lebak 6,78 tahun, jauh tertinggal dibandingkan Kota Tangerang Selatan yang mencapai 12,10 tahun.

“Ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat di wilayah selatan Banten belum memenuhi standar wajib belajar sembilan tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,” ujarnya.

Baca juga:  Dorong Sinergi Bank Daerah, Dimyati Usulkan Kerja Sama Strategis Bank Banten dan BJB

Masalah lain juga terlihat dari menurunnya angka partisipasi sekolah pada jenjang yang lebih tinggi. Data BPS tahun 2025 mencatat Angka Partisipasi Sekolah usia 16–18 tahun hanya mencapai 73,84 persen, sementara usia 19–23 tahun hanya 24,45 persen. Kondisi ini mengindikasikan tingginya angka putus sekolah, terutama pada jenjang pendidikan lanjutan.

Program Sekolah Gratis yang digulirkan Pemprov Banten juga dinilai belum mampu menjawab akar persoalan. Program tersebut dianggap hanya menyentuh aspek pembiayaan, tanpa menyelesaikan masalah lain seperti biaya transportasi, keterbatasan fasilitas, ketimpangan wilayah, serta tekanan ekonomi keluarga.

Di sisi lain, kesejahteraan guru juga menjadi sorotan. Banyak guru honorer masih menghadapi pendapatan rendah, ketidakpastian status kerja, dan minimnya perlindungan, yang dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan.

Berdasarkan kondisi tersebut, kedua komunitas menilai kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati belum mampu menghadirkan keadilan pendidikan secara menyeluruh. Kebijakan yang ada disebut masih bersifat populis dan administratif, tanpa menyentuh akar persoalan.

Sebagai bentuk sikap, Komunitas Soedirman 30 dan Untirta Movement Community menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten, yakni pemerataan pendidikan berkualitas, evaluasi Program Sekolah Gratis, pembangunan infrastruktur pendidikan yang berkeadilan, serta peningkatan kesejahteraan guru.

Baca juga:  Rizki Khairul Ichwan Nahkodai KAHMI Cilegon: Siap Jadikan HMI Mesin Kaderisasi dan Mitra Pembangunan Daerah

Mereka juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh rakyat dan tanggung jawab negara untuk memastikannya terpenuhi secara adil.

“Tanpa pemerataan pendidikan yang serius, Banten akan terus menghadapi ketimpangan sosial dan krisis kualitas sumber daya manusia di masa depan,” tegasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!