TANGERANG, RUBRIKBANTEN – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap meluncurkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (RTMVMF) sebagai langkah strategis untuk mencegah penyimpangan dana desa dan memperkuat transparansi di tingkat pemerintahan paling bawah.
Aplikasi ini dirancang untuk memantau secara langsung kondisi, potensi, serta pengelolaan keuangan desa, termasuk data penting lain yang diinput oleh operator desa masing-masing.
Kabupaten Tangerang, dengan total 246 desa, ditunjuk sebagai pilot project penerapan aplikasi ini.
“Kabupaten Tangerang akan menjadi daerah pertama yang mengimplementasikan RTMVMF,” ujar Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, Sabtu (12/04/2025).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menegaskan pentingnya peran kepala desa (kades) sebagai garda terdepan pembangunan nasional.
“Dengan mayoritas penduduk tinggal di desa, penguatan tata kelola pemerintahan desa adalah kunci suksesnya pembangunan nasional,” jelasnya.
Ricky juga menekankan bahwa kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan pendamping dalam pelaksanaan program-program strategis pemerintah.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Bupati untuk memastikan kualitas pemerintahan desa. Jangan main-main dalam pelaksanaan program, karena tugas kita adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tandasnya. (*)















