Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Gubernur Andra Soni Siap Kawal Ketat Rekomendasi BPK: Target WTP 2024, Tata Kelola Keuangan Makin Transparan

369
×

Gubernur Andra Soni Siap Kawal Ketat Rekomendasi BPK: Target WTP 2024, Tata Kelola Keuangan Makin Transparan

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Komitmen tersebut ditegaskannya sebagai bentuk keseriusan Pemprov Banten dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni usai menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Jumat (11/4/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Sumatera Selatan.

“(Rekomendasi, red) Itu harus ditindaklanjuti untuk diselesaikan,” tegas Andra Soni.

Pada kesempatan tersebut, Andra Soni juga menyampaikan harapannya agar Pemprov Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024.

“Selama ini capaian WTP kita raih berkat kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak. Kita harap tahun ini bisa kembali meraih WTP,” ujarnya.

Baca juga:  Arus Perdana Nataru di Pelabuhan Ciwandan Mulus, Pelindo Banten Buktikan Kesiapan Total Hadapi Lonjakan Mudik

Diketahui, Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD unaudited tahun 2024 kepada BPK RI lebih awal dari batas waktu yang ditentukan, yakni pada 3 Maret 2025. Saat ini, BPK sedang melakukan proses pemeriksaan.

“Kita terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar dapat memberi dampak positif langsung bagi masyarakat,” tambah Andra Soni. Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan pengelolaan keuangan sesuai aturan perundang-undangan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apresiasi pun datang dari BPK RI atas langkah cepat Pemprov Banten dalam penyerahan LKPD unaudited. Bobby Adhityo Rizaldi menyebut, Pemprov Banten telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dengan menyerahkan LKPD sebelum tenggat waktu 31 Maret 2025.

“Kami mengapresiasi Pemprov Banten yang telah menyerahkan LKPD unaudited tahun 2024 lebih awal, yaitu pada 3 Maret 2025,” ungkapnya saat menghadiri serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten dari Dede Sukarjo kepada Firman Nurcahyadi.

Tak hanya Pemprov, seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Banten juga diapresiasi karena telah menyerahkan LKPD secara serentak pada 27 Maret 2025.

Baca juga:  Jaga Peradaban Kota Santri, M. Ibrohim Aswadi Serukan Pemerintah untuk Dukung Pesantren di Cilegon

Langkah-langkah nyata tersebut, menurut Bobby, menjadi wujud kepatuhan terhadap Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh Pemprov dan delapan kabupaten/kota di Banten telah mencapai rata-rata 85,89 persen pada semester II tahun 2024.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kepala daerah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. Kami ucapkan terima kasih dan semoga terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *