CILEGON, RUBRIKBANTEN – Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa kebijakan ganjil genap sepenuhnya merupakan wewenang Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melayani penumpang yang sudah berada di pelabuhan, terlepas dari aturan ganjil genap yang berlaku di jalan raya.
“Kalau ganjil genap, itu kan kebijakan dari Korlantas, iya. Saya rasa Korlantas mempunyai kebijakan atau pertimbangan khusus untuk pemberlakuannya,” ujar Dudy saat dikonfirmasi belum lama ini di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Jumat (28/3/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap bisa masuk ke pelabuhan, Dudy menegaskan bahwa layanan di pelabuhan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Kalau sudah masuk ke pelabuhan, tentunya harus kami layani, iya. Terkait dengan penanganan di jalan, saya rasa Korlantas punya kebijakan strategis untuk melakukan pengaturan penyebrangan meskipun ada aturan ganjil genap,” jelasnya. (*)















