PANDEGLANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, menegaskan pentingnya peran aparatur desa dalam memperhatikan warga yang tidak mampu, dhuafa, dan penyandang disabilitas. Ia meminta aparat desa lebih proaktif agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Hal ini disampaikan Dimyati saat menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Muhammad Soleman (55), seorang penyandang disabilitas yang hidup sebatang kara di Kampung Rocek, Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Senin (24/3/2025).
“Kalau ada warga yang susah, tolong diperhatikan. Dibantu. Kalau tidak mampu, silakan laporkan ke saya,” tegas Dimyati.
Menurutnya, tanggung jawab seorang pemimpin tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Jika ada warga yang menderita dan tidak mendapatkan perhatian, maka pemimpinlah yang harus mempertanggungjawabkannya.
“Oleh karena itu, saya terus berkeliling mencari warga yang butuh bantuan,” ujarnya.
Soleman: Hidup Sendiri dalam Keterbatasan
Muhammad Soleman tak kuasa menahan haru atas bantuan yang diterimanya. Ia berterima kasih atas perhatian besar dari Wagub Banten.
Sejak kecelakaan yang membuatnya lumpuh 30 tahun lalu, Soleman kehilangan banyak hal. Ia yang dulu aktif berdagang kini hanya bisa bertahan dengan merakit golok seadanya untuk dijual. Tak lama setelah kecelakaannya, istrinya menceraikannya, dan beberapa tahun kemudian, anaknya meninggal dunia.
“Sejak itu saya tinggal sendiri. Mau melakukan apa-apa pun serba terbatas,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Pendapatan Soleman dari merakit golok pun tak menentu, hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. “Jangankan untuk merenovasi rumah, untuk makan saja kadang pas-pasan,” tambahnya.
Bantuan dari Wagub Banten menjadi secercah harapan bagi Soleman. Namun, lebih dari itu, pesan Dimyati agar aparat desa lebih peduli patut menjadi perhatian serius. Jangan sampai masih ada warga miskin dan penyandang disabilitas yang luput dari bantuan hanya karena kelalaian aparat setempat. (*)















