CILEGON, RUBRIKBANTEN – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Ramanuju Baru, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 10.15 WIB. Sebuah mobil Kijang Innova berwarna abu-abu dengan nomor polisi A 1598 AS tertabrak kereta api yang melintas.
Mobil tersebut ditumpangi pasangan suami istri yang diketahui merupakan warga Kelurahan Citangkil dan juga pegawai di Rumah Sakit Krakatau Steel (RS KS). Akibat benturan keras, keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus, membenarkan peristiwa nahas tersebut. “Iya, kejadiannya pasangan suami istri dan salah satu pegawai rumah sakit KS tertabrak kereta. Beliau ingin pergi ke mana kali,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon juga mengonfirmasi kejadian tersebut. “Iya, tadi kejadian sekitar pukul 10.15 di Ramanuju Tegal. Itu perlintasan tidak berpintu, teman-teman masih memantau di lokasi,” katanya.
Perlintasan tanpa palang pintu memang kerap menjadi lokasi rawan kecelakaan. Kejadian ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan di jalur perlintasan kereta api, terutama bagi pengendara yang melintas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. (*)















