SERANG, RUBRIKBANTEN – Provinsi Banten mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya meraih penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam implementasi HAM melalui pelayanan publik yang inklusif dan kelembagaan yang kuat.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Penghargaan diserahkan langsung oleh A Damenta bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara Kartika Purnama, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Rabu (8/1/2025).
“Alhamdulillah, Provinsi Banten menjadi satu-satunya pemda yang mendapatkan penghargaan paripurna ini. Semua kabupaten/kota berhasil meraih penghargaan, yang menunjukkan keseriusan kepala daerah dalam melayani masyarakat,” ujar A Damenta.
Ia berharap penghargaan ini menjadi pendorong untuk terus meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM. Menurutnya, hak-hak masyarakat harus terpenuhi tanpa diskriminasi, dengan memegang teguh prinsip-prinsip HAM sesuai norma dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, yang diperingati pada 10 Desember 2024 lalu. Penilaian dilakukan sepanjang tahun 2024 oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
“Penghargaan ini terdiri dari dua kategori, yaitu Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM. Penilaian meliputi aspek tempat layanan hingga kualitas pelayanannya,” jelas R. Natanegara.
Kabupaten Pandeglang meraih penghargaan Unit Kerja berbasis HAM, sementara kategori Kabupaten/Kota Peduli HAM diraih oleh Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi semua pihak di Provinsi Banten untuk terus menjaga standar pelayanan publik yang adil dan inklusif, demi terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat secara menyeluruh. (Har/RB)















