Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaBisnisDaerahEkonomiHukum dan KriminalKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKota CilegonKota SerangKota TangerangOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Polda Banten Temukan Minyakita Tega Tipu Konsumen, Isinya Kurang dari Takaran

260
×

Polda Banten Temukan Minyakita Tega Tipu Konsumen, Isinya Kurang dari Takaran

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Tim Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT Metrologi Legal Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran produk Minyakita di sejumlah toko wilayah Kota Serang, Selasa (11/03) pukul 09.30 WIB. Hasilnya, ditemukan dugaan pelanggaran serius terkait takaran isi produk yang dijual ke masyarakat.

Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama, menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk mengecek ketersediaan Minyakita sekaligus mengantisipasi adanya produk yang tidak sesuai takaran. “Hari ini kami melakukan pengecekan Minyakita di beberapa toko di wilayah Kota Serang, untuk memastikan stok aman dan tidak ada yang curang dalam takaran,” ujar Yoga.

Namun, dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan adanya pelanggaran di salah satu toko yang ketahuan menjual Minyakita dalam botol yang isinya jauh dari standar. “Di salah satu toko, petugas kami menemukan Minyakita dalam kemasan botol sebanyak 29 krat (12 botol per krat). Saat diuji oleh petugas Metrologi, satu sampel botol hanya berisi 770 ml, padahal di label tertulis 1 liter,” ungkap Yoga.

Baca juga:  PLN UID Banten Raih Penghargaan Internasional, Gelora Sehat Pegawai Antarkan ke Panggung Asia ESG 2025

Yoga menambahkan, setelah hasil uji ukur tersebut, pihaknya langsung mengamankan barang bukti dan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pemilik toko untuk menelusuri asal-usul produk yang diduga menipu konsumen ini. “Setelah ditemukan ketidaksesuaian ukuran, barang tersebut kami amankan. Selanjutnya akan kami dalami untuk mengetahui dari mana produk itu berasal,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Yoga memberikan himbauan keras kepada para pedagang. “Kami mengingatkan seluruh pedagang agar tidak menjual produk Minyakita yang tidak sesuai takaran. Ini jelas merugikan konsumen dan melanggar aturan,” tutup Yoga. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten