Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Perang Melawan Suap: Auditor Jangan Mau Disuap

376
×

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Perang Melawan Suap: Auditor Jangan Mau Disuap

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni secara resmi membuka Pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (10/3/2025). Pelatihan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para auditor di lingkungan Pemprov Banten, dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini adalah upaya kita untuk memperkuat komitmen pemberantasan penyuapan. Program ini sudah berjalan sebelum saya menjadi gubernur, tinggal bagaimana kita tingkatkan dan pastikan ada aksinya di lapangan,” tegas Andra Soni usai membuka pelatihan.

Andra menjelaskan, pelatihan SMAP yang mengacu pada standar ISO SNI 37001 ini bertujuan agar seluruh pegawai mampu memahami, mengimplementasikan, sekaligus mempraktikkan sistem pencegahan suap dalam tugas mereka.

“Kita ingin seluruh pegawai, khususnya auditor, benar-benar mempraktikkan apa yang didapat dari pelatihan ini. Jangan mau disuap! Karena tugas mereka adalah mengaudit dan memeriksa dengan jujur,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menambahkan bahwa pelatihan SMAP merupakan langkah strategis untuk membangun budaya organisasi yang berintegritas dan bebas korupsi.

Baca juga:  Gasak Alfamart, 3 Pelaku Asal Lampung Dibekuk Polisi di Cilegon

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta mengenai penerapan sistem manajemen yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Banten,” jelas Nina.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2025 ini diikuti oleh 34 peserta, yang terdiri dari inspektur, pejabat struktural, auditor, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD), serta staf sekretariat.

“Kami ingin mewujudkan visi-misi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2025-2030, melalui peningkatan kompetensi ASN Inspektorat dalam mendeteksi dan mencegah praktik penyuapan. Semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, media, dan masyarakat harus terlibat, karena pada akhirnya tujuan kita adalah kesejahteraan masyarakat,” pungkas Nina. (*)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *