CILEGON, RUBRIKBANTEN – Sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terbakar hebat di Lingkungan Sondol, RT 01/02, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit mobil pikap bernomor polisi A 8776 AM beserta dua tong plastik yang diduga berisi solar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon, Drs. H. Agus Ubaidillah mengatakan, Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon, laporan diterima pada pukul 15.05 WIB. Tim dari Pos Damkar Citangkil langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mencapai titik kebakaran dalam waktu sekitar 10 menit.
“Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas masing-masing 3.000 liter diterjunkan ke lokasi, yakni dari Pos Damkar Citangkil dan Mako DPKP Kota Cilegon. Petugas menghabiskan sekitar 6.000 liter air untuk menjinakkan kobaran api hingga operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 16.00 WIB,” ujarnya.
Dalam laporan resmi Damkar, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari kebocoran pada tong plastik yang kemudian tersambar percikan arus listrik dari sistem kelistrikan mobil pikap, sehingga api dengan cepat membesar dan membakar kendaraan beserta muatannya.
Pemilik kendaraan dilaporkan melarikan diri saat kejadian, sehingga identitasnya belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Operasi pemadaman melibatkan 14 personel Damkar yang terdiri dari Plt Kasi Operasi Pengelolaan Kebakaran, Komandan Pleton, personel Pos Damkar Citangkil, serta personel Mako DPKP Kota Cilegon.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan bahwa kendaraan tersebut mengangkut solar juga masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.















