CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga pada tahun 2024, dengan langkah konkret yang telah dipersiapkan. Dalam Rapat Koordinasi Perangkat Daerah yang digelar pada Senin, 6 Januari 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyampaikan bahwa Pemkot Cilegon telah memiliki formula dan pendekatan teknis untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kami bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pihak ketiga, dan seluruh OPD serta TAPD hadir untuk mendukung langkah ini. Kami sudah mempersiapkan segala cara teknis untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Sekda Maman.
Namun, Sekda juga mencatat bahwa Pemkot Cilegon menghadapi kendala dalam mencapai target pendapatan yang ditentukan, terutama dengan ketidakpastian dalam pendapatan pajak. Di akhir tahun 2024, Pemkot Cilegon diperkirakan akan menghadapi kewajiban sekitar Rp 100 miliar yang harus diselesaikan pada 2025.
“Pendapatan kami di 2024 sudah lebih dari 80 persen, dengan belanja mencapai 82,6 persen. Kami tetap fokus pada prioritas, termasuk pembangunan RSUD. Kami optimis dapat menyelesaikan kewajiban ini dengan efisiensi yang lebih baik pada 2025,” jelasnya.
Sekda menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 untuk memastikan pencapaian target yang lebih baik pada tahun mendatang. Pemkot Cilegon berharap strategi yang sudah disusun akan membuahkan hasil dan dapat menghindari masalah serupa di masa depan.















