SERANG, RUBRIKBANTEN – Aksi cepat dan sigap anggota Polsek Jawilan berhasil menggagalkan rencana perang sarung yang melibatkan dua remaja di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Kejadian yang nyaris memicu kericuhan itu terjadi pada Minggu (9/3/2025) dini hari.
Patroli rutin yang digelar dalam rangka Pergelaran Cepat Aksi Kepolisian (PECAK) membuahkan hasil. Anggota Polsek Jawilan berhasil membubarkan aksi yang meresahkan, sekaligus mengamankan dua remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di wilayah hukum mereka.
Kapolsek Jawilan IPTU Erwan Nurwanda, S.E., mengungkapkan kedua remaja tersebut berinisial NA (21) dan PA (22), warga Kecamatan Jawilan. Keduanya diduga kuat akan melakukan aksi tawuran menggunakan sarung yang telah dimodifikasi.
“Anggota kami yang tengah berpatroli menemukan dua remaja yang membawa sarung yang sudah diikat-ikat. Mereka diduga mencari lawan untuk melakukan perang sarung,” terang Kapolsek.
Warga yang lebih dulu mencurigai gelagat kedua remaja tersebut sempat mengamankan mereka. Beruntung, polisi cepat tiba di lokasi, mencegah potensi amukan massa yang mulai emosi.
“Kalau terlambat, bisa saja mereka jadi bulan-bulanan warga,” ujar IPTU Erwan.
Kedua remaja itu langsung dibawa ke Polsek Jawilan untuk diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua dan kepala desa setempat untuk bersama-sama memberikan edukasi dan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak mereka.
“Mereka kami minta buat surat pernyataan di hadapan orang tua dan kepala desa. Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek Erwan Nurwanda.
Setelah diberikan arahan, kedua remaja tersebut akhirnya dipulangkan bersama orang tua mereka. Kapolsek berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing. (*)















