Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Baru 6 dari 43 KKMP di Cilegon Punya Gerai Permanen, Sebagian Sudah Beroperasi Meski Tanpa Toko

128
×

Baru 6 dari 43 KKMP di Cilegon Punya Gerai Permanen, Sebagian Sudah Beroperasi Meski Tanpa Toko

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Dari total 43 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang telah terbentuk di Kota Cilegon, baru enam koperasi yang memiliki gerai permanen. Sementara itu, pembangunan gerai untuk koperasi lainnya masih berlangsung secara bertahap, meskipun sebagian koperasi telah mulai menjalankan aktivitas usahanya.

Ketua Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Atikoh, mengatakan enam gerai koperasi tersebut telah rampung dibangun dan saat ini hanya menunggu proses serah terima serta pengisian barang dagangan sebelum beroperasi penuh.

Banner

“Awalnya program ini belum mencakup pembangunan gerai. Namun dalam perjalanannya terjadi percepatan sehingga pembangunan gerai dapat direalisasikan,” ujar Atikoh, Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, sedikitnya terdapat 18 lokasi yang telah memiliki lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, enam gerai telah selesai dibangun, yakni di Kelurahan Jombang Wetan, Kalitimbang, Tegal Ratu, Kebonsari, Cikerai, dan Panggung Rawi. Sisanya masih dalam proses pembangunan.

Tak hanya bangunan fisik, koperasi yang telah memiliki gerai juga mulai mendapatkan dukungan sarana operasional berupa kendaraan untuk menunjang kegiatan usaha.

Baca juga:  DJP Banten dan Gubernur Andra Soni "Gaspol" Gali Potensi Pajak: Demi Pembangunan dan Dana Daerah

“Lahannya sudah tersedia, bangunannya selesai, bahkan kendaraan operasional juga sudah dikirim,” katanya.

Atikoh menjelaskan, mayoritas koperasi yang telah berjalan saat ini masih berfokus pada usaha penyediaan kebutuhan pokok atau sembako. Namun, belum seluruh koperasi beroperasi secara optimal.

Dari 43 koperasi yang ada, sekitar 25 koperasi telah mulai menjalankan aktivitas usaha. Menariknya, beberapa koperasi sudah beroperasi meskipun belum memiliki gerai permanen. Sebaliknya, ada pula koperasi yang telah memiliki gerai tetapi belum memulai operasional.

“Ada koperasi yang sudah berjalan walaupun belum memiliki gerai. Sebaliknya, ada juga yang sudah memiliki gerai tetapi belum mulai beroperasi,” ungkapnya.

Menurut Atikoh, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Program tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan melalui penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi berbasis koperasi.

“Harapannya koperasi ini dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari dengan harga yang sesuai sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!