SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat melalui program prioritas Banten Cerdas. Salah satu langkah konkret yang diperluas adalah kebijakan Sekolah Gratis, termasuk untuk siswa di SMA, SMK, dan SKh swasta.
Pernyataan itu disampaikan Andra Soni saat Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, pemerataan pendidikan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil, dan bebas dari korupsi. Ia menekankan bahwa akses pendidikan harus terbuka luas tanpa terkendala faktor ekonomi.
“Pemprov Banten akan terus melaksanakan program-program untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada anak-anak Banten agar mendapatkan hak pendidikan,” ujarnya.
Program Sekolah Gratis yang mulai dijalankan pada 2025, lanjutnya, akan terus diperluas pada 2026 berbasis hasil evaluasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tahun pertama kita laksanakan, tahun ini kita evaluasi agar Program Sekolah Gratis semakin efektif dan dirasakan langsung manfaatnya,” katanya.
Tidak hanya fokus pada akses, Pemprov Banten juga mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah mitra. Pemerataan, menurut Andra, harus berjalan seiring dengan mutu pendidikan yang diterima siswa.
Dalam upaya memperluas jangkauan program, Pemprov Banten juga mulai menjajaki kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk mengakomodasi sekolah berbasis keagamaan, khususnya Madrasah Aliyah (MA).
“Kita ingin memastikan bahwa anak-anak yang memilih pendidikan berbasis agama juga mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, menyampaikan bahwa implementasi perluasan program, termasuk untuk Madrasah Aliyah, ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Insya Allah pelaksanaan dimulai bulan Juli,” ujarnya.
Ia menjelaskan, skema pembiayaan program masih dalam tahap penghitungan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah serta rata-rata biaya pendidikan di sekolah.
Program ini bertujuan memastikan tidak ada anak di Banten yang putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Dalam pelaksanaannya, sekolah mitra diwajibkan menggratiskan biaya utama pendidikan seperti SPP dan biaya operasional lainnya.
Pemprov Banten juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program. Sekolah yang melanggar ketentuan tidak akan segan dikenakan sanksi hingga penghentian kerja sama.
“Harapannya, semua anak harus sekolah. Tidak boleh ada yang tidak sekolah hanya karena masalah biaya,” tegasnya.















