SERANG, RUBRIKBANTEN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), yang tergabung dalam Cipayung Serang, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh. Mereka menyoroti berbagai persoalan mendasar yang mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan dan minimnya keberpihakan terhadap masyarakat.
Berdasarkan kajian dan pemantauan Cipayung Serang, banyak persoalan di Kota Serang yang masih terbengkalai, mulai dari pendidikan, tata ruang, hingga perlindungan masyarakat.
Sektor pendidikan menjadi sorotan utama. Banyak sekolah dalam kondisi rusak tanpa perhatian serius dari Pemkot. Dalam dua tahun terakhir, hanya sedikit yang direnovasi, padahal pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan.
Serang sebagai ibu kota provinsi justru menghadapi carut-marut tata ruang. Lebih parah lagi, ditemukan aktivitas peternakan di zona terlarang, yang jelas melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketegasan Pemkot dalm menjaga ketertiban wilayah.
Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di banyak wilayah memperbesar risiko kejahatan, mulai dari pembegalan hingga kekerasan seksual. Belum ada langkah konkret untuk perlindungan perempuan dan anak, membuat mereka semakin rentan menjadi korban di ruang publik maupun domestik.
Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar aturan terus bermunculan tanpa pengawasan ketat. Lemahnya penegakan Perda No. 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat membuktikan adanya pembiaran dan ketidaktegasan pemerintah dalam menjaga moral serta ketertiban sosial di Kota Serang.
Kebijakan penutupan rumah makan saat bulan Ramadhan menuai kritik tajam. Aliansi mahasiswa menilai kebijakan ini tidak relevan dan berpotensi merugikan pelaku usaha kecil. Pemkot diminta mengutamakan pendekatan persuasif daripada aturan represif.
Sistem parkir manual di Kota Serang diduga menjadi sarang pungli, karena tidak transparan dan membuka celah bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Mahasiswa mendesak agar sistem parkir segera beralih ke e-parkir yang lebih akuntabel.
Pengelolaan angkutan umum yang tidak memadai serta lemahnya pengawasan menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan transportasi yang layak. Ditambah lagi, masalah banjir dan sampah yang tak kunjung selesai, menandakan gagalnya perencanaan dan penanganan lingkungan di Kota Serang.
Ketua HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, menegaskan bahwa berbagai permasalahan ini membuktikan tidak adanya visi jelas Pemkot dalam membangun Serang secara menyeluruh.
“Kota Serang seharusnya menjadi contoh tata kelola yang baik bagi daerah lain. Namun yang terjadi, kita justru menghadapi segudang persoalan berulang. Mulai dari pendidikan, tata ruang, perlindungan perempuan dan anak, hingga maraknya THM ilegal. Semua ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan berpihak kepada rakyat,” tegas Eman.
Eman juga menambahkan bahwa Cipayung Serang akan terus mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan tuntutan mereka dipenuhi.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami siap turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar!” ancamnya.
Adapun Tuntutan Cipayung Serang:
- Tegakkan Perda Pekat No. 2 Tahun 2010, tutup THM yang melanggar aturan.
- Kaji ulang kebijakan penutupan rumah makan saat Ramadhan.
- Perbaiki sarana dan prasarana pendidikan.
- Benahi tata ruang dan tindak tegas pelanggaran RTRW.
- Terapkan sistem e-parkir untuk mencegah pungli.
- Bentuk Satgas Pengaduan Kekerasan Seksual & tingkatkan perlindungan perempuan dan anak.
- Optimalkan penerangan jalan untuk mencegah kriminalitas.
- Selesaikan masalah banjir dan sampah secara berkelanjutan.
- Perbaiki sistem transportasi umum.
Cipayung Serang menegaskan bahwa ini bukan sekadar kritik, tetapi bentuk perjuangan demi hak-hak masyarakat Kota Serang atas pelayanan publik yang layak. (Anang/RB)















