Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Ribuan PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Serang Tegaskan Integritas dan Kinerja Jadi Harga Mati

33
×

Ribuan PPPK Paruh Waktu Dilantik, Bupati Serang Tegaskan Integritas dan Kinerja Jadi Harga Mati

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik sebanyak 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Senin (29/12/2025). Pelantikan masif tersebut digelar di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu dan menjadi salah satu pengangkatan PPPK terbesar di Banten pada 2025.

Pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu itu tertuang dalam Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/Kep.571-Huk.BKPSDM/2025 tertanggal 30 Oktober 2025. Dari total 6.057 orang, terdiri atas 1.982 tenaga guru, 334 tenaga kesehatan, dan 3.741 tenaga teknis.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, jajaran kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Serang.

Dalam sambutannya, Bupati Ratu Zakiyah menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bentuk pengabdian langsung kepada negara dan masyarakat.

“Di pundak saudara-saudari melekat harapan masyarakat. PPPK adalah bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Baca juga:  Banten Tancap Gas Jadi Lumbung Pangan Nasional, Petani Dijamin Sejahtera

Ratu Zakiyah menekankan pentingnya etos kerja, disiplin, dan integritas sebagai nilai utama yang wajib dijaga oleh seluruh PPPK. Ia mengingatkan bahwa kinerja aparatur akan menjadi wajah birokrasi Pemkab Serang di mata publik.

“Jadilah abdi negara yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia. Jaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi. Kinerja saudara adalah cermin birokrasi kita,” tandasnya.

Tak hanya itu, Ratu Zakiyah juga memastikan bahwa evaluasi kinerja akan diberlakukan bagi seluruh PPPK paruh waktu. Penilaian tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Pasti ada evaluasi. Karena itu saya minta semua meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugi Hardono menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan amanat kebijakan pemerintah pusat yang dibatasi hingga akhir 2025.

“Alhamdulillah, hari ini 6.057 PPPK paruh waktu Kabupaten Serang resmi dikukuhkan dan menerima SK pengangkatan. Ini bagian dari kebijakan nasional yang harus dituntaskan tahun ini,” jelasnya.

Baca juga:  PLN UID Banten Hadirkan Kids Corner: Ruang Tumbuh Anak, Bukti Cinta untuk Generasi Penerus Bangsa

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi Pemkab Serang sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *