Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
Uncategorized

Kapolres Cilegon: Tahun Baru Tanpa Petasan, Hormati Duka Saudara di Sumatra

30
×

Kapolres Cilegon: Tahun Baru Tanpa Petasan, Hormati Duka Saudara di Sumatra

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN — Kapolres Cilegon AKBP Dr. Maruli Silitonga menegaskan pentingnya empati dan kepedulian sosial masyarakat dalam menyambut pergantian Tahun Baru. Ia mengajak warga Kota Cilegon untuk menahan euforia berlebihan sebagai bentuk solidaritas terhadap saudara-saudara di Pulau Sumatra yang tengah terdampak musibah, khususnya di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

“Saudara-saudara kita di Sumatra harus menjadi perhatian bersama. Bentuk empati kita adalah tidak euforia berlebihan, termasuk tidak melaksanakan perayaan malam pergantian tahun dengan menyalakan kembang api atau petasan,” ujar Kapolres kepada awak media.

Menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia merupakan satu keluarga besar bangsa yang semestinya saling merasakan duka dan menjaga perasaan sesama, terutama di tengah situasi kebencanaan.

“Intinya seperti itu. Kalau masih ada yang melakukan, tentu akan kami peringatkan. Kami undang yang bersangkutan dan kami berikan edukasi bahwa hal tersebut dilarang. Kami juga akan melakukan patroli secara aktif,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa kepolisian telah melakukan langkah preventif dengan menyasar berbagai pihak, termasuk sektor perhotelan, agar tidak menyelenggarakan kegiatan pesta kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun.

Baca juga:  RS Adhyaksa Siap Layani Warga, Exit Tol Dikebut! Kajati, Bupati dan Pemprov Kompak Kawal Percepatan Akses Kesehatan

“Kami aktif melaksanakan imbauan kepada pihak-pihak hotel di wilayah hukum Kota Cilegon agar pada pergantian tahun ini tidak melakukan kegiatan tersebut,” katanya.

Meski demikian, Kapolres memastikan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan merayakan Tahun Baru dengan cara yang sederhana dan bermakna, tanpa melanggar aturan dan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Pergantian tahun boleh dirayakan, tapi tidak dengan cara menyalakan petasan atau kembang api,” jelasnya.

Terkait peredaran petasan, Kapolres memastikan bahwa di wilayah Kota Cilegon tidak terdapat distributor resmi. Namun, jajaran kepolisian tetap melakukan patroli dan pemeriksaan rutin terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai.

“Di Cilegon ini tidak ada distributornya. Namun kami tetap aktif melakukan patroli dan pemeriksaan. Jika masyarakat memiliki informasi, silakan laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Kapolres berharap, perayaan Tahun Baru 2026 di Kota Cilegon dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh empati, sebagai cerminan kedewasaan sosial masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *