SERANG, RUBRIKBANTEN — Gubernur Banten Andra Soni akhirnya angkat bicara terkait kegaduhan publik soal isu penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Beredar kabar yang menyebut bahwa Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, telah resmi ditetapkan Presiden RI sebagai Sekda definitif. Namun, Gubernur dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks!
“Tidak benar. Gubernur saja belum tahu,” tandas Andra Soni saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (25/6/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa hingga kini belum ada Surat Keputusan dari Presiden Prabowo Subianto yang diterima dirinya sebagai Gubernur terkait penetapan nama Sekda Banten.
Andra juga menyayangkan beredarnya berbagai informasi simpang siur yang tidak bertanggung jawab. “Ada yang bilang suratnya dibalikin dari Kemendagri, ada juga yang bilang Deden sudah dilantik. Semua itu tidak benar,” ujarnya tegas.
Ia pun meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak menyebarkan kabar bohong yang dapat menyesatkan publik.
“Proses pengajuan sudah kita tempuh secara resmi. Kita sudah sampaikan tiga nama calon Sekda Banten ke Presiden. Sekarang tinggal tunggu keputusan resmi dari beliau,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, tiga nama calon Sekda Banten yang telah diajukan ke Presiden antara lain:
- Deden Apriandhi Hartawan (Sekretaris DPRD Banten)
- Nana Supiana (Kepala BKD Banten)
- Rina Dewiyanti (Kepala BPKAD Banten)
Dengan pernyataan resmi ini, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa belum ada satu pun dari ketiga nama tersebut yang ditetapkan sebagai Sekda Banten definitif. Semua masih menunggu keputusan final dari Presiden RI. (*)











