CILEGON, RUBRIKBANTEN — Pemerintah Kota Cilegon bersiap menerapkan sistem pengelolaan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) secara lebih tertata, transparan, dan berbasis digital mulai tahun 2026. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM) ditunjuk sebagai bank penampung rekening Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemda Cilegon.
Direktur BPRSCM, M. Yoka Desthuraka, menjelaskan bahwa sumber zakat berasal dari pemotongan 2,5 persen gaji bruto PNS, sebagaimana ketentuan zakat profesi dalam syariat Islam. Zakat tersebut bersifat wajib dan rutin, sehingga membutuhkan sistem perbankan yang akuntabel.
“Kalau gaji bruto misalnya Rp15 juta, tinggal dikalikan 2,5 persen. Itu wajib disetorkan ke UPZ. Rekeningnya nanti atas nama badan, bukan perorangan, dan ditampung di BPRS,” ujar Yoka.
Ia menegaskan, pembukaan rekening zakat tidak mengharuskan ASN membuka buku tabungan pribadi. Rekening tersebut atas nama UPZ Pemda Cilegon, yang unitnya berada di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan Ketua UPZ dijabat langsung oleh Kepala Bagian Kesra.
Menurut Yoka, skema ini menjadi yang pertama kali diterapkan di Cilegon dan diharapkan mulai efektif pada awal tahun. “Targetnya, paling lambat Januari. Kalau pemotongan gaji tidak terlambat, maka zakat Januari langsung masuk ke rekening BPRS di bulan yang sama,” jelasnya.
Terkait pengelolaan dana, Yoka menegaskan bahwa BPRS Cilegon Mandiri hanya berperan sebagai lembaga intermediari. Penyaluran zakat sepenuhnya mengikuti ketentuan syariah dan berada di bawah kewenangan lembaga pengelola zakat.
“Kami hanya perantara. Penyaluran zakat ada pakemnya, ada delapan asnaf sesuai syariat Islam. Kami menjaga amanah, tetapi tidak berhak menentukan siapa penerimanya,” tegasnya.
Ia menambahkan, mekanisme ini serupa dengan pelayanan BPRS kepada lembaga zakat lain seperti BAZNAS, yang memiliki kebijakan sendiri dalam pendistribusian zakat kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses pembukaan rekening UPZ Pemda sebagai persiapan pembayaran zakat ASN pada tahun 2026.
“Insyaallah hari ini sedang dibuat rekening UPZ Pemda, sebagai langkah awal persiapan pengelolaan zakat pegawai ke depan,” ujar Rahmatullah.
Dengan sistem ini, Pemkot Cilegon berharap pengelolaan zakat ASN semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat peran zakat dalam mendukung kesejahteraan dan kebutuhan sosial-keagamaan masyarakat.















