Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

BPN DKI “Pasang Rem” Konflik Tanah di Jakarta Timur, Sengketa Batas hingga Sertipikat Ganda Dibedah Tuntas

108
×

BPN DKI “Pasang Rem” Konflik Tanah di Jakarta Timur, Sengketa Batas hingga Sertipikat Ganda Dibedah Tuntas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta menunjukkan keseriusannya mencegah ledakan konflik pertanahan di Ibu Kota. Melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kanwil BPN DKI Jakarta menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (15/12/2025), sebagai langkah preventif meredam potensi sengketa, konflik, hingga perkara pertanahan.

Dalam forum strategis tersebut, berbagai persoalan krusial yang kerap memicu konflik di tengah masyarakat dibedah secara terbuka, mulai dari sengketa batas tanah, tumpang tindih kepemilikan, munculnya sertipikat ganda, hingga permasalahan waris yang berlarut-larut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Muhallis, menegaskan bahwa akar persoalan pertanahan umumnya berawal dari perbedaan persepsi dan kepentingan antar pihak. Menurutnya, persoalan kecil yang tidak ditangani sejak dini berpotensi membesar dan memicu konflik berkepanjangan.

“Sengketa batas, waris, hingga sertipikat ganda sering kali menjadi pemicu konflik yang akhirnya berlanjut. Karena itu, penyelesaian melalui mediasi serta ketertiban dan kejelasan data pertanahan menjadi kunci utama untuk mencegah konflik yang lebih luas,” tegas Muhallis.

Baca juga:  DJP Banten Sikat Penunggak Pajak! 20 Aset Disita, Nilai Capai Miliaran Rupiah

FGD ini turut dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat struktural Kantor Pertanahan Jakarta Timur serta melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Hadir di antaranya Aparat Penegak Hukum (APH), Bagian Hukum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, unsur TNI, perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta, perbankan, BUMN, hingga para lurah se-Kota Administrasi Jakarta Timur.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan pendekatan non-litigasi seperti mediasi, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta terus mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan secara dialogis, adil, dan berkelanjutan. Sinergi antar instansi serta partisipasi aktif masyarakat diyakini menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, aman, dan bebas konflik di Jakarta Timur.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *