Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianKesehatanNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Pengedar Muda Tumbang, Polisi Bongkar Dua Lokasi Penyimpanan Sabu Jaringan DPO di Banten

184
×

Pengedar Muda Tumbang, Polisi Bongkar Dua Lokasi Penyimpanan Sabu Jaringan DPO di Banten

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Upaya peredaran narkotika di wilayah Banten kembali digebuk jajaran kepolisian. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang sukses meringkus seorang pengedar sabu berinisial DAW (24) yang diduga terlibat jaringan bandar besar berstatus DPO. Pelaku ditangkap saat melakukan aktivitas “nitik” atau menyimpan sabu di wilayah Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (27/11/2025) malam.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga adanya aktivitas transaksi mencurigakan di kawasan tersebut. Merespons cepat informasi itu, tim yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung turun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, DAW ditemukan di sekitar Jalan Raya Serang–Jakarta, Desa Tambak. Saat diperiksa, pelaku mengakui baru saja menyembunyikan sabu di pinggir jalan. Petugas kemudian menemukan dua paket sabu dari lokasi tersebut.

Tidak berhenti di satu titik, DAW juga mengungkap adanya penyimpanan sabu lainnya di sebuah rumah di Perumahan Curug Badak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Tim langsung bergerak dan kembali menemukan barang bukti yang jauh lebih besar.

Baca juga:  Budi Rustandi Turun Gunung: Pastikan Bansos dan BPJS Tepat Sasaran, Tak Ada Lagi Warga Tertahan di RS

Di lokasi kedua, polisi menyita 2 bungkus besar sabu, 10 bungkus kecil sabu, 1 timbangan digital, plastik klip, dan gulungan lakban merah. Dari pemeriksaan mendalam, DAW mengaku barang haram tersebut merupakan titipan dari seorang pengedar berinisial SU, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku mengaku baru pertama kali mendapat perintah dari SU untuk mengedarkan sabu,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Kamis (4/12/2025).

Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi, sehingga kepolisian dapat melakukan penindakan cepat dan tepat sasaran. Ia menegaskan kasus ini akan terus dikembangkan.

“Kami masih memburu SU yang menjadi pemasok utama dalam jaringan ini. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memutus peredaran narkoba di Kabupaten Serang,” tegas Kapolres.

 

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Serang dalam menggulung para pelaku narkoba hingga ke akar-akarnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten