Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKabupaten SerangKementerianOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

APBD 2026 Disahkan! Kabupaten Serang Genjot Kualitas SDM, Belanja Naik hingga Rp3,29 Triliun

156
×

APBD 2026 Disahkan! Kabupaten Serang Genjot Kualitas SDM, Belanja Naik hingga Rp3,29 Triliun

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025). Setelah disahkan di tingkat DPRD, rancangan APBD ini segera dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten untuk mendapatkan persetujuan Gubernur Andra Soni.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2026 awalnya sebesar Rp3,13 triliun, namun mengalami kenaikan menjadi Rp3,19 triliun setelah ada penyesuaian pendapatan transfer sebesar Rp64,32 miliar.

“Kenaikan pendapatan transfer bersumber dari tambahan DBH sebesar Rp18,06 miliar dan DAK nonfisik Rp137,85 miliar,” jelas Ratu Zakiyah.

Namun demikian, ada penurunan alokasi DAU sebesar Rp45,25 miliar dan dana desa sebesar Rp46,33 miliar.

Dalam paparannya, Bupati menyebut belanja daerah yang semula direncanakan Rp3,19 triliun naik menjadi Rp3,29 triliun usai pembahasan, atau bertambah Rp106,5 miliar.

“Pemda mengalihkan belanja dari sektor yang kurang prioritas menuju sektor yang lebih berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.

Ratu Zakiyah menambahkan bahwa penyesuaian belanja terjadi terutama pada DAK nonfisik dan transfer ke desa akibat penurunan DAU dan dana desa.

Baca juga:  Dimyati Buka Jalur Pengaduan di Medsos: Lapor Langsung ke Saya, Jangan Takut

Pada sisi pembiayaan, pembiayaan netto meningkat dari Rp58,4 miliar menjadi Rp100,5 miliar, sehingga mampu menutup defisit anggaran di angka yang sama.

“Dengan demikian, Silpa Tahun Anggaran 2026 dipastikan nol rupiah,” ujarnya.

Ratu Zakiyah memastikan bahwa fokus utama APBD 2026 adalah peningkatan kualitas SDM, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan insentif tenaga guru, nakes, hingga kader posyandu.

“Janji politik harus kita kejar agar tepat sasaran. Insentif guru, tenaga kesehatan, hingga BHPRD untuk kepala desa sudah kita jalankan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh OPD untuk melakukan inovasi guna meningkatkan PAD, khususnya melalui optimalisasi aset-aset Pemkab Serang. Saat ini Pemkab masih menginventarisasi aset yang bisa diolah menjadi sumber PAD baru.

Rapat Paripurna penetapan Raperda APBD 2026 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, didampingi para wakil ketua dan dihadiri puluhan anggota dewan. Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekda Zaldi Dhuhana, para staf ahli bupati, Asisten Daerah, hingga para kepala OPD.

Baca juga:  Serang Darurat: Mahasiswa Kepung Pemkot, Desak Perubahan Total

APBD 2026 menandai komitmen Pemkab Serang untuk menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, responsif, dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *