Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahEkonomiKementerianKota CilegonNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

IKK Cilegon Tembus Nilai 84,92! Kota Baja Torehkan Predikat ‘Sangat Baik’ di Panggung Nasional

185
×

IKK Cilegon Tembus Nilai 84,92! Kota Baja Torehkan Predikat ‘Sangat Baik’ di Panggung Nasional

Sebarkan artikel ini

CILEGON, RUBRIKBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam ajang Penganugerahan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang digelar Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) di Grand Ballroom Novotel Samator Surabaya, Selasa (25/11/2025), Cilegon berhasil meraih nilai IKK 84,92 dengan kategori Sangat Baik.

IKK sendiri merupakan instrumen strategis untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah, terutama dari sisi dampak pembangunan yang berbasis bukti (evidence-based). Pengukuran ini menjadi salah satu elemen penting dalam reformasi birokrasi menuju tata kelola yang lebih efektif dan responsif.

Pada pengukuran IKK tahun 2025, Pemkot Cilegon mengajukan tiga regulasi unggulan yang memenuhi kriteria penilaian, yakni:

  • Kebijakan Rumah Tidak Layak Huni
  • Kebijakan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
  • Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Ketiga kebijakan tersebut telah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, sehingga menjadi objek penilaian komprehensif oleh tim LAN RI.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, selaku Penanggungjawab Tim Kerja Pengukuran IKK Pemkot Cilegon Tahun 2025, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini.

Baca juga:  Meriah! KONI Cilegon Sukses Gelar HUT RI ke-80, Hadirkan 8 Lomba Rakyat dan Gaungkan Semangat Kebangsaan

“Penghargaan ini bukti nyata bahwa tata kelola kebijakan di Pemerintah Kota Cilegon semakin terukur, responsif, dan berbasis data. Alhamdulillah, ini semua hasil kerja kolaboratif para Analis Kebijakan bersama seluruh tim yang telah dibentuk,” ujarnya.

Maman menjelaskan bahwa pengukuran IKK dilakukan melalui empat dimensi utama: perencanaan kebijakan, implementasi, evaluasi dan keberlanjutan, serta transparansi dan partisipasi publik.

“Proses pengukuran dilakukan secara simultan dari perencanaan hingga transparansi. Meski terdapat berbagai dinamika dan gap antara perencanaan dan target, tim tetap bekerja optimal memantau perkembangan kebijakan,” ucapnya.

Sementara itu, Adi Tri Prasetyo, Analis Kebijakan Ahli Madya sekaligus Koordinator Instansi Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon, menegaskan bahwa pengukuran IKK tidak hanya menilai output, tetapi juga outcome.

“Kami memastikan pengukuran tidak berhenti pada output saja. Kami ingin kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Adi juga menambahkan bahwa proses penilaian ini melibatkan banyak sektor dan jabatan fungsional, di antaranya Analis Kebijakan, Perencana, Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Pembimbing Kesehatan Kerja, hingga Penata Perizinan.

Baca juga:  BREAKING NEWS: Polda Banten Tangkap Pelaku Pungli di Jembatan Bambu Pantai Carita

Ke depan, Pemkot Cilegon berkomitmen memperkuat sinkronisasi perencanaan hingga evaluasi kebijakan agar berbagai program pembangunan dalam RPJMD dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

“Peningkatan kualitas kebijakan akan terus menjadi prioritas agar Cilegon mampu menjawab tantangan pembangunan secara adaptif dan akuntabel,” pungkas Adi.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten