Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahEkonomiKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Dorong Perda Sekolah Ramah Anak, Ketua Komisi V DPRD Banten Dapat Pujian Akademisi

119
×

Dorong Perda Sekolah Ramah Anak, Ketua Komisi V DPRD Banten Dapat Pujian Akademisi

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Teguh Fachmi, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, yang tengah menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Sekolah Ramah Anak. Ia menegaskan, gagasan tersebut bukan hanya agenda legislasi, melainkan “alarm moral” yang harus segera dijawab seluruh pemangku kebijakan pendidikan di Banten.

Teguh mengungkapkan, maraknya kasus perundungan hingga kekerasan fisik di lingkungan sekolah menjadi sinyal bahwa dunia pendidikan sedang berada dalam kondisi darurat. Maka dari itu, dibutuhkan payung hukum kuat yang menjamin keamanan sekaligus kenyamanan siswa dalam menempuh pendidikan.

“Gagasan Ketua Komisi V DPRD Banten untuk menghadirkan Perda Sekolah Ramah Anak bukan sekadar wacana kebijakan. Ini adalah seruan moral,” tegas Teguh Fachmi, Sabtu (22/11/2025).

Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang memulihkan, bukan menakutkan — rumah kedua bagi anak untuk tumbuh tanpa rasa terancam.

“Saatnya Banten menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi siswa dan gurunya,” ujarnya.

Teguh kemudian memaparkan tiga alasan mengapa Perda Sekolah Ramah Anak merupakan langkah besar dan visioner bagi Banten:

Baca juga:  Miris! 35 Persen Pelanggar Tilang Manual di Cilegon Ternyata Mahasiswa, Didominasi Usia Produktif

1. Menyelamatkan wajah negara
Jika sekolah gagal melindungi anak, negara kehilangan jati dirinya. Perda ini akan menjadi kompas moral sekaligus instrumen hukum agar semua pihak bertindak sistematis bukan sekadar reaktif.

2. Rasa aman adalah syarat utama belajar
Tidak akan ada pendidikan yang berkualitas ketika siswa hidup dalam ketakutan. Perda ini memastikan seluruh proses belajar dibangun atas dasar empati, penghargaan, dan relasi yang manusiawi.

3. Transformasi budaya butuh regulasi kuat
Perubahan tidak lahir dari slogan. Perda ini menjadi kunci untuk menciptakan kultur sekolah aman dan ramah anak secara berkelanjutan. Bahkan, Banten berpeluang menjadi pelopor nasional.

Lebih jauh, Teguh menyatakan bahwa apresiasinya kepada Ketua Komisi V DPRD Banten mencerminkan pengakuan atas kepemimpinan yang berpihak pada masa depan generasi muda.

“Kita membutuhkan kepemimpinan yang berani menempatkan anak sebagai pusat masa depan,” ujarnya menegaskan.

Ia menutup penyampaiannya dengan seruan optimis bahwa Perda Sekolah Ramah Anak merupakan investasi besar bagi kualitas generasi Banten mendatang.

“Perda Sekolah Ramah Anak adalah titipan masa depan. Jika kita menyambut dan mengawalnya dengan sungguh-sungguh, kita sedang membangun generasi Banten yang berbahagia, tangguh, cerdas, dan penuh empati.”

Baca juga:  GP Ansor Pasang Badan untuk KNPI Cilegon: Stop Ribut, Fokus Bangun Kota

Menurut Teguh, warisan terbaik untuk anak-anak bukan hanya prestasi akademik, melainkan lingkungan pendidikan yang memuliakan manusia dan karakter mereka.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten