SERANG, RUBRIKBANTEN – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 merupakan catatan penting yang sangat konstruktif untuk mempercepat kemajuan Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Banten 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (19/11/2025).
Menurut Dimyati, kritik dan saran DPRD bukan hanya menjadi catatan formal, tetapi akan dijadikan bahan evaluasi mendalam dalam penyusunan APBD agar anggaran yang dialokasikan benar-benar sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kita sepakat penggunaan APBD ini harus efisien dan efektif. Selain itu, output, outcome, dan benefit-nya juga harus jelas, sehingga visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bisa tercapai dengan baik,” tegas Dimyati.
Ia menambahkan bahwa hubungan antara Pemprov Banten dan DPRD adalah kemitraan strategis yang saling melengkapi. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap anggaran dan program tepat sasaran, sementara Pemprov Banten bertugas memastikan program-program dalam RPJMD dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pemprov dan DPRD itu punya tujuan yang sama: memajukan Banten. Hanya perannya yang berbeda. Kita harus memastikan program-program kemasyarakatan ini benar-benar terimplementasi dengan baik,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam penyusunan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan serta memperkuat pelayanan publik di Provinsi Banten.















