Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKabupaten SerangKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Ketua BK Semprot Gofur: Pernyataan Soal THM Dinilai Langgar Etik, Jabatan Melekat Tak Bisa Dilepas

308
×

Ketua BK Semprot Gofur: Pernyataan Soal THM Dinilai Langgar Etik, Jabatan Melekat Tak Bisa Dilepas

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, mengenai dukungannya terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) terus memantik gelombang kritik publik. Kini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang angkat bicara dan menegaskan bahwa pernyataan tersebut berpotensi masuk ranah etik, meskipun disampaikan atas nama pribadi.

Ketua BK DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Jaeni, menegaskan bahwa hingga saat ini BK belum melakukan pemanggilan terhadap Abdul Gofur. Namun, mekanisme pemanggilan dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan bergantung pada substansi permasalahan yang berkembang di publik.

“BK itu sifatnya memanggil kalau sudah ada permasalahan yang mengarah pada dugaan pelanggaran. Memang belum ada pemanggilan, tapi itu bisa dilakukan sesuai prosedur,” kata Jaeni.

Meski Gofur berdalih bahwa pernyataannya mendukung THM merupakan pandangan pribadi, Jaeni mengingatkan bahwa seorang pejabat publik tidak bisa sepenuhnya memisahkan diri dari jabatan yang melekat.

“Walaupun atas nama pribadi, tetap saja jabatan melekat. Ada kode etik dan disiplin DPRD yang mengatur, dan ada langkah-langkah tegas bila itu dianggap melanggar etik,” tegasnya.

Baca juga:  Tim Dosen Universitas Pamulang Guncang Dunia Pendidikan, Kedisiplinan Belajar Jadi Kunci Kebangkitan Prestasi Siswa SMAN 6 Kota Serang

Jaeni menyebut, secara kultur, masyarakat Kabupaten Serang dikenal sangat religius dan tegas menolak keberadaan THM.

“Kultur Kabupaten Serang dari dulu sampai sekarang sepakat menolak THM. Pemerintahan sebelumnya hingga sekarang tidak pernah melegalkan. Jadi wajar jika masyarakat menyayangkan pernyataan beliau,” ujarnya.

Ia juga menepis klaim Gofur yang menyebut THM dapat meningkatkan PAD secara signifikan.

“Kalau bicara PAD dari THM, itu tidak signifikan. Jadi alasan ekonomi tidak tepat. Kabupaten Serang juga tidak pernah memperbolehkan THM,” tambahnya.

Sejumlah netizen mengkritik keras pernyataan Gofur yang dinilai tidak mencerminkan moralitas pejabat dari partai berbasis religius. Komentar pedas seperti “Muka-muka doyan LC”hingga sindiran soal peci menjadi bukti meluasnya sentimen publik.

Terkait polemik ini, Jaeni memastikan BK siap memanggil Gofur untuk meminta klarifikasi bila situasi semakin memanas.

“Kalau memang perlu, kami akan memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang. Kami ingin tahu apa latar belakang beliau bicara seperti itu,” pungkasnya.

Kontroversi ini dipastikan belum berhenti. Sementara masyarakat menunggu langkah tegas BK, gelombang kritik terhadap Gofur terus membesar.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten