Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Nusron Wahid Tancap Gas! ATR/BPN ‘Bersih-Bersih’ Besar-Besaran, 18 Ribu Tunggakan Layanan Disapu Tuntas Jelang Akhir Tahun

104
×

Nusron Wahid Tancap Gas! ATR/BPN ‘Bersih-Bersih’ Besar-Besaran, 18 Ribu Tunggakan Layanan Disapu Tuntas Jelang Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat pembenahan layanan pertanahan secara nasional. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya menjadikan ATR/BPN sebagai lembaga yang bersih, cepat, transparan, dan memberikan kepastian penuh kepada masyarakat dalam setiap layanan.

“Kami ingin memastikan internal benar-benar bersih. Organisasi harus sehat sehingga masyarakat sebagai pemohon punya kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian apakah urusan mereka bisa dilanjutkan atau tidak,” tegas Nusron dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan yang digelar secara hybrid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11/2025).

Nusron menyampaikan bahwa sejak rapat evaluasi internal dua pekan lalu, ATR/BPN mencatat progres signifikan dengan penurunan tunggakan mencapai 18.000 layanan. Ia menargetkan seluruh permasalahan layanan dapat diselesaikan sebelum tutup tahun.

“Menuju 31 Desember tinggal beberapa pekan. Kita butuh akselerasi eksponensial. Tidak boleh ada masalah pertanahan yang menggantung,” tegasnya.

Sebagai lembaga yang menangani kebutuhan dasar masyarakat terkait tanah dan ruang, Nusron menekankan pentingnya perubahan pola kerja. Setiap satuan kerja diwajibkan memberikan kepastian kepada pemohon mulai dari kepastian durasi layanan, kepastian biaya, hingga kejelasan status proses apakah dapat dilanjutkan atau tidak.

Baca juga:  Sumur Bor Rp500 Juta di Gerem Belum Mengalir, Lurah: Bukan Mangkrak, Tapi Mesin Lemah

Nusron juga mengingatkan jajaran ATR/BPN mengenai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena menggunakan anggaran APBN, program tersebut akan menjadi fokus audit.

“Kita harus antisipasi secara konkret dan terukur,” katanya.

Untuk mencegah terulangnya tunggakan layanan di tahun-tahun berikutnya, Nusron berencana menerbitkan regulasi baru pada awal 2026 berdasarkan prinsip first in, first out (FIFO), memastikan berkas diproses sesuai antrean tanpa celah permainan dan tanpa layanan yang mandek.

Rapat evaluasi dipimpin Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan bersama Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi, dengan paparan teknis dari Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi. Rapat juga diikuti luring oleh para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi serta 88 Kantor Pertanahan yang menjadi prioritas percepatan layanan.

 

Dengan gebrakan percepatan ini, ATR/BPN menegaskan posisinya sebagai lembaga yang semakin modern, profesional, dan menuju pelayanan kelas dunia.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten