CILEGON, RUBRIKBANTEN — Maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan kembali menyita perhatian nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan satu pun kasus bullying dibiarkan begitu saja, apalagi sampai memakan korban jiwa.
“Itu harus kita atasi,” tegas Prabowo saat kunjungan ke SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025), dikutip dari Holopis.com.
Pernyataan keras Presiden muncul setelah kasus tragis yang terjadi di Provinsi Banten. Di SMPN 19 Tangerang Selatan, seorang siswa berinisial MH (13) menjadi korban bullying hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Fatmawati.
Kasus tersebut kembali menggugah publik bahwa perundungan sudah berada pada tahap darurat. Hal ini dikonfirmasi oleh drg Rully Kusumawardhany, MM, seorang birokrat Pemerintah Kota Cilegon, yang menilai bahwa perundungan sebenarnya bukan fenomena baru—namun kini efeknya semakin merusak dan tak bisa lagi dianggap enteng.
“Masalah bullying sudah lama ada, hanya saja dulu dampaknya belum sekeras sekarang. Kini, kualitas dan kuantitas perundungan meningkat, dampaknya pun membuat lingkungan sekitar terpana,” ujar drg Rully, Selasa (18/11/2025).
Menurut drg Rully, perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi menjadi salah satu pemicu memburuknya kasus bullying di dunia pendidikan.
Jika dulu bullying sekadar ejekan, kini tindakan itu berkembang menjadi kekerasan verbal dan fisik yang tersebar luas melalui media sosial. Tayangan-tayangan kekerasan yang tidak sesuai umur justru dinormalisasi dan dianggap wajar oleh anak-anak.
“Banyak ucapan yang di-normalisasi padahal menyakiti orang lain. Bahkan merendahkan dianggap lucu. Dari sini muncul komunikasi tidak sehat dan memicu bullying tanpa disadari,” jelasnya.
Yang lebih mengejutkan, kata drg Rully, dampak bullying bahkan bisa menimpa orang yang tidak terlibat dalam konflik tersebut.
drg Rully menilai penanganan bullying tidak bisa dilakukan setengah hati. Semua pihak, mulai dari orang tua, guru, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah, harus bersatu.
Ia pun memberikan sejumlah solusi pencegahan:
1. Lingkungan Keluarga
- Menanamkan nilai agama dan penghargaan terhadap sesama.
- Menghindarkan anak dari dampak perceraian yang memicu gangguan psikis.
- Membangun rasa percaya diri anak sejak dini.
- Mengajarkan hormat kepada orang tua, guru, dan yang lebih tua.
2. Lingkungan Sekolah
- Guru memberikan bimbingan dengan kasih sayang.
- Guru memberi teladan perilaku yang menghargai dan empatik.
- Sekolah memberi sanksi tegas pada segala bentuk kekerasan, verbal maupun fisik.
3. Lingkungan Masyarakat
- Menolak dan mencegah segala bentuk kekerasan.
- Menggelar kegiatan positif yang memperkuat solidaritas sosial.
4. Pemerintah
- Membuat regulasi anti-kekerasan yang jelas dan tegas.
- Melindungi korban bullying dan memastikan penyelesaian kasus secara adil.
- Memberi sanksi moral atau pidana kepada pelaku, termasuk rehabilitasi mental.
- Menjalankan aturan secara tegas, adil, dan berkelanjutan.
“Ini pandangan saya sebagai orang tua sekaligus anggota masyarakat,” tutup drg Rully.
Kasus MH menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Indonesia. Semua pihak kini dituntut bertindak cepat agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat perundungan.















