Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

ATR/BPN dan KPK ‘Bersih-Bersih’ Layanan Pertanahan: Wamen Ossy Ingatkan 80% Layanan Rawan Korupsi

112
×

ATR/BPN dan KPK ‘Bersih-Bersih’ Layanan Pertanahan: Wamen Ossy Ingatkan 80% Layanan Rawan Korupsi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam pelayanan tata ruang dan pertanahan di Aula Prona, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas aparatur sekaligus memastikan layanan publik di sektor pertanahan bebas dari praktik koruptif.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi kebutuhan vital organisasi. Hal itu sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahwa 80% pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik, sehingga integritas harus menjadi fondasi utama.

“Ini bukan hanya kewajiban regulasi, tapi kebutuhan organisasi. Perubahan besar sudah kita jalankan, mulai dari digitalisasi hingga penguatan pengawasan internal. Tapi tanpa integritas, semua itu tidak akan maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti pada teori, tetapi benar-benar diterapkan dalam kinerja sehari-hari. “Saya berharap kita tidak hanya belajar teori, tapi bagaimana implementasinya bisa dilakukan bersama demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga:  Ketua TP PKK Banten Ajak Warga Jadi ‘Orang Tua Asuh’ untuk Selamatkan Anak dari Stunting

Dari sisi KPK, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Aminudin menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menciptakan sistem pertanahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, upaya pencegahan harus menyentuh seluruh tingkatan birokrasi, dari pusat hingga daerah.

“Tugas kami adalah memastikan tidak terjadi perilaku korupsi melalui fungsi penjagaan dan monitoring. Kami mengajak ATR/BPN untuk memperluas kolaborasi hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam penyusunan regulasi dan perbaikan sistem pertanahan,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Administrator, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang mengikuti secara daring. Sosialisasi ini menjadi komitmen nyata ATR/BPN dalam membangun pelayanan pertanahan yang profesional, bersih, dan berkelas dunia.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten