Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKabupaten LebakKabupaten PandeglangKabupaten SerangKabupaten TangerangKementerianKota CilegonKota SerangKota TangerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanTeknologi

Banten Jadi Pelopor!  Pj Gubernur Luncurkan Manajemen Talenta ASN Pertama di Indonesia

138
×

Banten Jadi Pelopor!  Pj Gubernur Luncurkan Manajemen Talenta ASN Pertama di Indonesia

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Provinsi Banten resmi menjadi yang pertama di Indonesia dalam menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah bersejarah ini ditandai dengan peluncuran resmi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, bersama Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakhrullah, Rabu (12/2).

Peluncuran ini berlangsung meriah dengan simbolisasi penekanan tombol sirine dan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala BKN, Gubernur, serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten.

Banten Jadi yang Pertama di Indonesia

Dalam sambutannya, A Damenta mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKN karena telah memilih Banten sebagai provinsi pertama yang menerapkan sistem ini.

“Langkah ini memberikan kepastian dalam akselerasi karier ASN secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja talenta di lingkungan Pemprov Banten,” ujar A Damenta.

Pelaksanaan Manajemen Talenta di Banten sudah dimulai sejak 20 Januari hingga 7 Februari 2025. Sejumlah ASN telah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi melalui metode Computer Assisted Competency Test (CACT). Hasilnya akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan strategis, mulai dari perencanaan karier hingga pengisian jabatan yang lebih tinggi.

Baca juga:  Ratu Rachmatuzakiyah Tunjuk Ida Nuraida Jadi Pj Sekda: Ditantang Tuntaskan 100 Hari Kerja

“Data ini akan digunakan untuk menyusun strategi pengembangan ASN yang lebih transparan dan objektif,” tambahnya.

A Damenta menekankan bahwa implementasi Manajemen Talenta di Banten harus diketahui oleh seluruh ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, substansi sistem ini, yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 57 Tahun 2025, akan terus disosialisasikan.

Sistem ini berlandaskan pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020, yang mencakup tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta berdasarkan kinerja tertinggi.

“Penerapan Manajemen Talenta ini menjadi instrumen regenerasi SDM berbasis sistem merit, yang menjamin proses transparan, objektif, dan sistematis dalam pengembangan karier ASN,” jelasnya.

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhrullah, menegaskan bahwa penerapan sistem ini merupakan langkah besar dalam reformasi birokrasi.

“Sejak sistem meritokrasi berpindah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke BKN, ini adalah SK pertama yang ditandatangani di seluruh Indonesia. Ini sejarah bagi kita semua,” katanya.

Zudan mengibaratkan peran BKN sebagai HRD bagi ASN di Indonesia. Menurutnya, desain kebutuhan SDM negara sudah tertata di BKN, yang berperan dalam memastikan Indonesia memiliki ASN yang kompeten dan siap mewujudkan visi Indonesia Emas.

Baca juga:  Kadishub Cilegon Wajibkan Toko hingga Gudang Sediakan Lahan Parkir Sendiri

 

“Karena itu, kami mendorong agar Manajemen Talenta ini diterapkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Red)

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten