Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BantenBeritaDaerahKementerianKota SerangNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Siap Jadi Provinsi Paling Terbuka di Indonesia

125
×

Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Siap Jadi Provinsi Paling Terbuka di Indonesia

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk terus meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di wilayahnya. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara, Kota Serang, Selasa (11/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni menyatakan dukungan total terhadap berbagai inovasi yang diusulkan oleh KI Banten guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Sejak menjadi Ketua DPRD, saya fokus di Komisi Informasi,” ujar Andra Soni, menegaskan rekam jejaknya dalam memperjuangkan keterbukaan publik. “Kalau ada inovasi-inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, Insya Allah saya dukung,” tegasnya.

Dukungan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Banten dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan, Gubernur Andra Soni dijadwalkan akan menghadiri Anugerah Informasi Publik Tahun 2025 serta memberikan paparan khusus di Komisi Informasi Pusat mengenai komitmen Banten sebagai daerah yang transparan dan inovatif.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, Ojat Sudrajat, memaparkan sejumlah agenda penting dalam pertemuan tersebut, termasuk penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2025.

Baca juga:  7 Kandidat Lolos Open Bidding BPRSCM: Ada Orang Dalam dan Eks Bos Bank, Pansel Tegas Tak Pandang Bulu

“Tahun ini ada tambahan kategori desa. Tahun depan akan ditambah kategori sekolah untuk SMA dan SMK sesuai kewenangan Pemprov Banten,” ungkap Ojat.

Menurutnya, penambahan kategori ini merupakan langkah progresif untuk memperluas jangkauan penilaian transparansi hingga ke level pemerintahan terkecil dan lembaga pendidikan.

Ojat juga menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Banten menangani cukup banyak sengketa informasi, yang sebagian besar melibatkan sekolah dan desa.

“Untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak banyak,” ujarnya, menandakan adanya peningkatan kesadaran keterbukaan di lingkup pemerintahan provinsi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail, menambahkan bahwa presentasi Banten di Komisi Informasi Pusat akan dinilai berdasarkan enam aspek utama.

“Yaitu kualitas, jenis, sarana dan prasarana informasi, serta komitmen organisasi, digitalisasi, dan inovasi,” jelasnya.

Beni optimistis, dengan kolaborasi kuat antara Gubernur Banten, Komisi Informasi, dan seluruh perangkat daerah, Provinsi Banten mampu menembus posisi terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik nasional.

“Melalui komitmen yang telah ditegaskan oleh Bapak Gubernur dan inovasi yang kami dorong, kami yakin Banten bisa menjadi contoh nasional dalam transparansi pemerintahan,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *