Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Dari Pengungsian ke Rumah Impian: Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Tanah dan Rumah Sah Berkat Reforma Agraria

89
×

Dari Pengungsian ke Rumah Impian: Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Tanah dan Rumah Sah Berkat Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN – Di bawah terik matahari Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, kebahagiaan terpancar dari wajah Aveline (37), atau akrab disapa Mama Leticia. Dari teras rumah sederhana bercat putih, ia tersenyum haru akhirnya, setelah puluhan tahun hidup tanpa kepastian, kini ia memiliki rumah dan tanah dengan sertipikat sah atas namanya.

Aveline merupakan salah satu penerima manfaat program Reforma Agraria melalui Redistribusi Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diperuntukkan bagi para eks pejuang Timor Timur (Timtim). Rumah dan tanah itu menjadi simbol kebebasan dan kepastian hidup yang selama ini ia impikan.

“Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujar Aveline dengan mata berkaca-kaca, Rabu (05/11/2025).

Sebelum memiliki rumah ini, Aveline bersama keluarganya hidup berpindah-pindah sejak 1999, menumpang di lahan tanpa status yang jelas. “Rumah sendiri, cuma tanahnya dengan orang,” kenangnya lirih. Kini, setelah puluhan tahun hidup dalam ketidakpastian, ia bisa menetap dan mulai menata masa depan.

Baca juga:  MUI Cilegon Ajak Umat Islam Kencangkan Ikat Pinggang: 15 Hari Terakhir Ramadhan, Saatnya Gaspol Ibadah

Di halaman rumahnya yang baru, berdiri sebuah kios kecil tempat ia berjualan kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar. “Peluang usahanya, Puji Tuhan, sudah mulai bermunculan di sini,” ujarnya penuh syukur.

Program Redistribusi Tanah yang dijalankan ATR/BPN tak hanya menghadirkan kepastian hukum kepemilikan tanah, tetapi juga membuka pintu kesejahteraan bagi ratusan keluarga eks pejuang Timtim.

Salah satunya Eugenio Jubito Lobo (30), generasi kedua dari keluarga eks pejuang Timtim. Setelah lebih dari dua dekade hidup di rumah darurat dan kamp pengungsian, kini ia resmi memiliki rumah dan tanah berstatus hak milik pribadi.

“Dulu status tanah tidak jelas, antara milik pemerintah atau TNI. Sekarang sudah atas nama pribadi. Saya merasa sangat senang dan gembira, apalagi di usia muda sudah punya rumah sendiri,” ungkap Eugenio penuh semangat.

Baginya, program ini bukan sekadar pemberian tanah dan rumah, tetapi pengakuan atas jasa dan pengorbanan para pejuang Timtim. “Negara benar-benar hadir dan menghargai perjuangan orang tua kami,” tambahnya sambil menatap halaman rumah yang kini sah menjadi miliknya.

Baca juga:  TKKT Cilegon Memanas! Pengurus Kecamatan Bongkar Dugaan Intervensi Pejabat, PNKT Turun Tangan

Melalui program Reforma Agraria ini, pemerintah tidak hanya membagikan sertipikat, tetapi juga menanamkan harapan baru bagi mereka yang pernah terpinggirkan oleh sejarah. Dari pengungsian menuju rumah impian kisah Aveline dan Eugenio menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *