Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Aset Kemlu: Pemerintah Kunci Kepastian Hukum Aset Negara

90
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Aset Kemlu: Pemerintah Kunci Kepastian Hukum Aset Negara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RUBRIKBANTEN — Komitmen pemerintah dalam menata dan mengamankan aset negara terus ditunjukkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas tanah milik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Kamis (6/11/2025) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.

Penyerahan sertipikat ini diterima langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, sebagai bagian dari percepatan program sertipikasi aset pemerintah yang dicanangkan untuk memastikan seluruh aset negara memiliki kepastian hukum yang kuat.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN antara lain Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Firman Ariefiansyah Singagerda, yang berperan penting dalam percepatan proses sertipikasi tanah milik Kemlu tersebut.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa langkah percepatan sertipikasi aset milik kementerian dan lembaga merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menata, melindungi, dan mengamankan seluruh aset negara secara menyeluruh serta transparan.

Baca juga:  Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61: Dirjenpas Tekankan Kontribusi Nyata untuk Asta Cita Presiden

“Dengan adanya penyerahan sertipikat ini, semoga aset Kemlu bisa terjaga dengan baik sehingga ke depan tidak akan timbul masalah hukum atau sengketa,” ujar Menteri Nusron.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas sinergi dan dukungan penuh dalam memastikan aset Kemlu memiliki dasar hukum yang sah dan terlindungi.

“Setelah melalui rangkaian proses, Alhamdulillah sertipikatnya telah diterbitkan. Terima kasih kepada Menteri ATR/BPN dan jajaran, khususnya Kantah Jakarta Pusat serta Kanwil BPN DKI Jakarta, yang menunjukkan komitmennya menyelesaikan urusan aset negara dengan profesional,” ujar Menlu Sugiono.

Penyerahan sertipikat ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah, mencegah potensi sengketa atau penyerobotan lahan, dan memastikan optimalisasi pemanfaatan aset negara bagi kepentingan publik serta program pembangunan nasional.

Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang maju, modern, dan terpercaya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten