Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKementerianNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanPolitikSosial

Ketum DePA-RI Luthfi Yazid Tegas Dukung Asta Cita Reformasi Hukum Prabowo: Jangan Setengah Hati, Ini Bisa Jadi Warisan Sejarah

101
×

Ketum DePA-RI Luthfi Yazid Tegas Dukung Asta Cita Reformasi Hukum Prabowo: Jangan Setengah Hati, Ini Bisa Jadi Warisan Sejarah

Sebarkan artikel ini

RUBRIKBANTEN — Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, memberikan dukungan penuh terhadap Asta Cita reformasi hukum yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan dalam momentum pelantikan advokat baru DePA-RI se-Kalimantan Selatan di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasyi SH, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Minggu (3/11/2025).

Dalam siaran pers DePA-RI, Selasa (4/11), Luthfi Yazid menegaskan bahwa reformasi hukum yang tengah dijalankan Presiden Prabowo harus dilakukan secara total dan konsisten, tanpa keraguan sedikit pun.

“Presiden tidak boleh setengah hati dalam menjalankan reformasi hukum. Bila dilakukan optimal, ini akan menjadi legacy besar Presiden Prabowo,” tegas mantan pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi itu.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Sekjen DePA-RI Sugeng Aribowo, Ketua DPD Nizar Tanjung, serta jajaran pengurus pusat seperti Muhammad Irana Yudiartika, Hazrina Fradella, Mohammad Wahyu, Bahruddin Tampubolon, Abdul Hakim, Nadra Dedy, dan Rustam Effendi.
Dekan Fakultas Hukum ULM beserta jajaran dosen pascasarjana dan para praktisi hukum Kalimantan Selatan juga tampak hadir memberikan dukungan.

Baca juga:  Birokrat Mengajar: Pemkot Cilegon Bawa Dunia Pemerintahan Langsung ke Kelas

Dalam sambutannya, Luthfi Yazid menekankan empat pesan penting kepada para advokat baru agar menjalankan profesinya dengan tanggung jawab moral dan intelektual tinggi.

Pertama, advokat memiliki peran strategis dalam menegakkan negara hukum dan demokrasi.

“Advokat jangan hanya menjadi penonton ketika ketidakadilan dipertontonkan secara telanjang. Bersuaralah! Demi clean government dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya penuh semangat.

Kedua, Luthfi mengingatkan agar advokat bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, dunia digital bisa menjadi sarana edukatif sekaligus bumerang jika disalahgunakan.

“Jangan jadi ‘badut-badutan’ di media sosial. Gunakan untuk edukasi publik, bukan pamer glamor atau menyebar provokasi. Apa yang kita tulis di dunia maya mencerminkan kepribadian kita,” pesannya.

Ketiga, ia menegaskan bahwa advokat DePA-RI harus berperan dalam penguatan civil society, terutama dalam mendukung pemberantasan korupsi dan reformasi hukum.

“Presiden Prabowo melalui Kejaksaan Agung dan Menteri Keuangan Purbaya Sadewa sudah mulai menyikat berbagai mafia. Advokat DePA-RI harus berada di barisan depan mendukung langkah itu. Bukan karena Prabowo-nya, tapi karena cita-cita hukum yang adil!” katanya lantang.

Baca juga:  BAZNAS Cilegon Gencar Bedah Rumah Warga Tak Mampu, Satu Bulan Bisa Tembus 7 Unit

Keempat, Luthfi menutup pesannya dengan ajakan agar para advokat menegakkan Kode Etik Advokat dalam setiap langkah profesionalnya baik kepada klien, rekan sejawat, penegak hukum, maupun masyarakat.

Dengan semangat reformasi hukum dan moralitas profesi yang tinggi, Luthfi Yazid menegaskan bahwa DePA-RI akan terus menjadi mitra strategis bangsa dalam mengawal tegaknya keadilan dan supremasi hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita harus menjadi bagian dari perubahan, bukan penonton dari ketidakadilan,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten