Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Banner Atas Rubrik Banten
BeritaDaerahHukum dan KriminalKabupaten PandeglangKementerianKesehatanNasionalOrganisasiPemerintahPendidikanSosial

Asyik Berduaan dengan Pacar, Residivis Curanmor di Serang Diciduk Polisi Bersama 9 Paket Sabu

188
×

Asyik Berduaan dengan Pacar, Residivis Curanmor di Serang Diciduk Polisi Bersama 9 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

SERANG, RUBRIKBANTEN — Malam romantis seorang pria di Kabupaten Serang berakhir tragis. SW alias Menon (28), warga Desa Undar-andir, Kecamatan Kragilan, harus kembali berurusan dengan polisi setelah digerebek saat sedang berduaan dengan pacarnya di rumah kontrakan Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kamis (16/10/2025) malam.

Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil mengamankan Menon bersama barang bukti sembilan paket sabu-sabu, satu timbangan digital, dan sebuah handphone yang biasa digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tersangka.

“Tersangka SW alias Menon diamankan di rumah kontrakannya saat berduaan dengan pacarnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sembilan paket sabu, timbangan digital, dan satu handphone,” ujar AKBP Condro, Minggu (19/10/2025).

Diketahui, Menon bukan orang baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kini kembali berulah, kali ini dalam bisnis haram peredaran sabu.

Baca juga:  PLN Resmi Jadi Tempat Kerja Terbaik di Indonesia! Raih Sertifikasi Bergengsi Great Place to Work 2025 dengan Skor Fantastis 92%

Menurut Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, tersangka mengaku baru dua bulan menjalankan bisnis tersebut karena kesulitan ekonomi dan tergiur keuntungan besar.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial KA (DPO), warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Transaksi dilakukan di jalan, jadi tersangka tidak tahu pasti alamat bandarnya,” terang Bondan.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar KA yang menjadi pemasok sabu kepada tersangka.

Kapolres Condro menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif agar Kabupaten Serang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Condro juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Example 120x600
Untitled-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Rubrik Banten