SERANG, RUBRIKBANTEN — Suara lantang para pendidik madrasah menggema di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Sabtu (18/10/2025). Dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) bertajuk “RESES PGM-I”, Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Wilayah Banten menegaskan sembilan tuntutan strategis kepada pemerintah, menyoroti ketimpangan kebijakan pendidikan dan kesejahteraan guru madrasah yang dinilai masih jauh dari kata adil.
Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB ini dihadiri 50 peserta, terdiri dari pegawai, tata usaha, guru, dan pensiunan Kementerian Agama se-Banten. Dalam forum itu, para guru madrasah sepakat bahwa sudah saatnya pemerintah menaruh perhatian yang sama besar terhadap madrasah sebagaimana sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Salah satu poin utama yang mencuat ialah pembangunan Gedung Madrasah Terpadu, yang diusulkan sebagai pusat kegiatan guru madrasah se-Banten. Selain itu, isu kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru juga menjadi sorotan tajam. Mereka menuntut agar kesejahteraan para pendidik madrasah ditingkatkan, disertai peluang beasiswa pendidikan hingga jenjang S3.
PGM Indonesia juga mendorong revisi terhadap Undang-Undang Guru dan Dosen, agar regulasi yang ada tidak lagi menjadi penghalang peningkatan profesionalisme guru madrasah.
Tak kalah penting, para peserta Rakerwil menuntut keadilan dalam seleksi P3K serta pemerataan Program Indonesia Pintar (PIP). Mereka menilai, selama ini guru madrasah belum sepenuhnya diakomodasi dalam kebijakan tersebut, berbeda dengan guru-guru yang berada di bawah dinas pendidikan.
Keadilan pendidikan menjadi tema besar yang menggema sepanjang forum.
“Madrasah bukan anak tiri pendidikan nasional. Kami ingin perlakuan yang setara, bukan sekadar janji di atas kertas,” tegas salah satu peserta dalam forum tersebut.
Selain itu, aspirasi khusus dari Ibu Futihat juga menjadi sorotan. Ia meminta agar lahan yang ditempati MTs di area Krakatau Steel dapat dibangun oleh pihak perusahaan atau dihibahkan kepada pemerintah daerah demi kepastian keberlanjutan lembaga pendidikan tersebut.
Melalui kunjungan kerja Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Furtasan Ali Yusif, SE., S.Kom., MM, PGM Indonesia Wilayah Banten berharap aspirasi ini dapat tersampaikan langsung kepada pemerintah pusat. “Guru madrasah bukan hanya penjaga ilmu, tetapi juga penjaga moral bangsa. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perhatian yang layak,” ujarnya.
Rakerwil PGM Indonesia Banten pun menjadi momentum penting untuk mempertegas posisi guru madrasah sebagai garda depan pendidikan berkarakter di Indonesia, yang tak boleh lagi dikesampingkan dalam kebijakan nasional.















